Konten dari Pengguna

SIM Keliling Tangerang 5 Juni 2026, Cek Lokasinya di Sini

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi SIM Keliling Tangerang 5 Juni 2026. Foto: Unsplash.com/why kei
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SIM Keliling Tangerang 5 Juni 2026. Foto: Unsplash.com/why kei

SIM Keliling Tangerang 5 Juni 2026 menjadi salah satu layanan yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mendatangi kantor Satpas induk.

Layanan bergerak ini disediakan di lokasi yang lebih mudah dijangkau sehingga proses administrasi dapat dilakukan secara praktis sesuai jadwal operasional yang telah ditetapkan.

Kehadiran unit pelayanan keliling juga membantu mengurangi kepadatan antrean sekaligus memberikan alternatif perpanjangan SIM bagi warga Kota Tangerang dan sekitarnya.

SIM Keliling Tangerang 5 Juni 2026 di Kawasan Eks Giant Poris Gaga

Ilustrasi SIM Keliling Tangerang 5 Juni 2026. Foto: Unsplash.com/Martin Podsiad

Dikutip dari Instagram @polresmetrotangerangkota dan Instagram @satlantastangkot, berikut adalah informasi terkait SIM Keliling Tangerang 5 Juni 2026 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.

Pada Jumat, 5 Juni 2026, Polres Metro Tangerang Kota melalui Satuan Lalu Lintas membuka layanan SIM Keliling di kawasan Eks Giant Poris Gaga.

Lokasi pelayanan berada di samping Restoran A&W dan melayani masyarakat mulai pukul 07.00 hingga 11.00 WIB.

Layanan ini ditujukan khusus untuk pemegang SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.

Pemilik SIM yang sudah melewati masa berlaku tidak dapat melakukan perpanjangan melalui unit SIM Keliling dan harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk mendapatkan pelayanan, pemohon wajib menyiapkan beberapa dokumen persyaratan. Dokumen tersebut meliputi SIM asli yang masih berlaku, fotokopi KTP sebanyak dua lembar, surat keterangan sehat, serta surat keterangan psikologi.

Bagi masyarakat yang belum memiliki surat kesehatan maupun surat psikologi, pemeriksaan dapat dilakukan langsung di lokasi pelayanan.

Selain lokasi khusus di Poris Gaga, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota juga mengoperasikan layanan SIM Keliling di sejumlah titik berbeda sesuai jadwal harian.

Pada hari Jumat, unit SIM Keliling biasanya ditempatkan di Mall Metropolis Town Square dan Pasar Laris Taman Cibodas dengan jam operasional pukul 08.00–11.00 WIB.

Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM sebaiknya datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Setelah seluruh dokumen diperiksa, pemohon akan menjalani proses administrasi, verifikasi data, pengambilan foto, sidik jari, serta tanda tangan digital sebelum SIM baru dicetak.

Layanan SIM Keliling merupakan bagian dari Satpas atau Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi yang dioperasikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Program ini dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui unit kendaraan bergerak yang ditempatkan di area publik strategis.

Masa berlaku SIM yang diperpanjang melalui layanan ini tetap sama seperti perpanjangan di kantor Satpas, yaitu lima tahun sejak tanggal penerbitan.

Tanggal kedaluwarsa SIM akan mengikuti tanggal lahir pemegang SIM sebagaimana ketentuan yang berlaku saat ini.

Biaya perpanjangan mengikuti tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk SIM A, biaya perpanjangan sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C dikenakan biaya Rp75.000.

Nominal tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang besarannya dapat berbeda sesuai penyedia layanan.

Pemohon juga dianjurkan mengenakan pakaian yang rapi dan sopan selama proses pelayanan berlangsung. Hal ini penting karena akan dilakukan pengambilan foto untuk SIM baru yang diterbitkan pada hari yang sama setelah seluruh tahapan selesai.

Layanan SIM Keliling memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor Satpas.

Dengan lokasi yang lebih dekat dan proses yang relatif cepat, perpanjangan SIM dapat dilakukan secara lebih efisien tanpa mengurangi ketentuan administrasi yang berlaku.

SIM Keliling Tangerang 5 Juni 2026 menjadi alternatif yang dapat dimanfaatkan untuk memperpanjang SIM secara mudah sesuai jadwal dan ketentuan dari Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.

Masyarakat yang berencana memperpanjang SIM pada hari tersebut dapat menyiapkan seluruh persyaratan sejak awal agar proses pelayanan berjalan lancar. (Khoirul)

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa, 19 Mei 2026 di Sejumlah Lokasi