Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa, 19 Mei 2026 di Sejumlah Lokasi

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Melakukan perpanjang masa berlaku SIM dapat lebih mudah melalui layanan SIM Keliling. Oleh karena itu, jadwal SIM Keliling Jakarta hari ini, Selasa, 19 Mei 2026 perlu diketahui para pemilik kendaraan bermotor yang berdomisili di wilayah Jakarta.
Kehadiran SIM Keliling membuat masyarakat dapat melakukan perpanjang masa berlaku SIM tanpa perlu datang ke kantor Satpas. Cukup membawa dokumen yang diperlukan, masyarakat sudah bisa memperpanjang masa berlaku SIM dengan lebih mudah.
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa, 19 Mei 2026
Biasanya SIM Keliling akan tersedia di beberapa titik strategis di Jakarta. Berdasarkan informasi dari akun X resmi @TMCPoldaMetro, berikut adalah jadwal SIM Keliling Jakarta hari ini, Selasa, 19 Mei 2026 di sejumlah lokasi selengkapnya.
Jakarta Pusat
Lokasi: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Alamat: Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 1, Kelurahan Pasarbaru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat.
Jakarta Utara
Lokasi: Lobby Utama LTC Glodok
Alamat: Jalan Hayam Wuruk Nomor 127, RT.01/RW.06, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Kota Jakarta Utara.
Jakarta Selatan
Lokasi: Area parkir samping Universitas Trilogi
Alamat: Jalan Duren Tiga Timur, RT.06/RW.04, Kelurahan Pancoran, Kecamatan Duren Tiga, Kota Jakarta Selatan.
Jakarta Barat
Lokasi: Lobby Selatan Mall Ciputra
Alamat: Jalan Letjen S. Parman, RT.11/RW.01, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat.
Jakarta Timur
Lokasi: Lobby depan Mall Grand Cakung
Alamat: Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Nomor KM.25, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur.
Berbagai lokasi di Jakarta tersebut akan menjadi tempat SIM Keliling pada hari ini. Layanan dan pendaftaran akan tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pastikan untuk datang sesuai jadwal, agar bisa melakukan perpanjang SIM tepat waktu.
Persyaratan Perpanjang Masa Berlaku SIM di SIM Keliling
Perlu diketahui, perpanjang masa berlaku SIM melalui SIM Keliling hanya bisa dilakukan untuk jenis SIM A dan C. Selain itu, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi, yakni sebagai berikut, sesuai informasi dari situs resmi korlantas.polri.go.id
Membawa KTP dan salinannya.
Membawa SIM lama yang asli dan salinannya.
Bukti cek kesehatan.
Bukti tes psikologi.
Jika seluruh persyaratan lengkap, masyarakat bisa mengikuti proses perpanjang SIM di SIM Keliling. Namun, pastikan SIM yang dimiliki belum melewati masa berlaku, karena jika masa berlaku telah habis, maka perlu membuat SIM baru di kantor Satpas.
Itu dia informasi mengenai jadwal SIM Keliling Jakarta hari ini dan persyaratan yang diperlukan. Pastikan untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang di lokasi. (Prima)
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Selasa, 19 Mei 2026
