Akun Telegram Novel Baswedan Cs Dimasukkan Group Bitcoin, Penipuan Investasi?

21 Juni 2021 13:28 WIB
·
waktu baca 1 menit

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT

Akun telegram penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dimasukkan ke group investasi Bitcoin tanpa persetujuan yang bersangkutan. Hal itu diungkapkan mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui akun twitter pribadinya.

ADVERTISEMENT

Selain Novel Baswedan, akun telegram Febri juga sama-sama jadi korban, tiba-tiba dimasukkan grup tersebut.

"Saya, Novel @nazaqistsha, bbrapa teman #75PegawaiKPK & yg advokasi, pagi ini tiba2 dimasukkan ke group Telegram 'Bitcoin Trader Investasi'," tulis Febri Diansyah, dikutip Senin (21/6).

Show more

Dia menegaskan, masuknya akun-akun telegram tersebut ke dalam grup investasi Bitcoin tanpa persetujuan dan pemberitahuan. Dia juga mengaku heran, karena pada akun telegramnya sudah disetting pembatasan yang bisa memasukkan ke grup.

"Tanpa persetujuan & pemberitahuan. Saya segera report & leave. Padahal setting siapa yg Add Groups & Channels telah dibatasi," tulisnya lagi.

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Ilustrasi Telegram. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Febri Diansyah yang sebelumnya berkiprah di ICW (Indonesia Corruption Watch) juga menyertakan tangkapan layar nama-nama yang dimasukkan ke grup investasi Bitcoin tersebut. Di situ terlihat nama tokoh-tokoh 75 pegawai KPK yang terganjal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

ADVERTISEMENT

Selain nama Novel Baswedan dan Febri sendiri, ada juga nama seperti Yudi Purnomo, Sujanarko, dan Farid Andhika. Selain itu juga ada nama mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang, serta tokoh KPK lainnya.

Show more

Sejauh ini memang belum ada informasi soal kasus penipuan dari dimasukkannya nama-nama tersebut ke dalam grup investasi Bitcoin tersebut. Tapi beberapa kasus penipuan investasi, dilakukan pelaku dengan memanfaatkan aplikasi pesan singkat telegram.

Fintech pinjam meminjam atau peer to peer lending Modalku misalnya, pernah dicatut namanya oleh pihak tak bertanggung jawab. Pelaku menggunakan telegram untuk menarik dana masyarakat dan seolah-oleh menawarkan pinjaman.

"Modalku tidak menggunakan platform Telegram untuk layanan bisnis. Beberapa akun telegram palsu yang cukup aktif dan memiliki banyak anggota yang mengatasnamakan Modalku adalah ModallkuIDN, ModallRakyatt, dan modalkuInvestasiMellenial," ujar Co-Founder & CEO Modalku Reynold Wijaya, melalui keterangan resmi, Kamis (22/4).

ADVERTISEMENT
Join JIS Amazing Community!