Lagi, Kasus Investasi Bodong! Kali Ini Mencatut Fintech Modalku di Media Sosial

23 April 2021 4:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Aplikasi fintech peer to peer lending Modalku. Foto: ANTARA/Livia Kristianti.
zoom-in-whitePerbesar
Aplikasi fintech peer to peer lending Modalku. Foto: ANTARA/Livia Kristianti.
ADVERTISEMENT
Kasus penipuan dengan modus investasi bodong kembali terjadi. Kali ini dengan mencatut fintech Modalku, yang merupakan fintech peer to peer lending atau platform pinjam-meminjam online yang terdaftar di OJK.
ADVERTISEMENT
Manajemen Modalku mengaku namanya dicatut pihak tak bertanggung jawab untuk menghimpun dana masyarakat. Praktik penipuan itu dilakukan di aplikasi pesan telegram dan juga instagram, dengan dalih investasi yang sebenarnya bodong.
Untuk menghindari kerugian masyarakat, Co-Founder & CEO Modalku Reynold Wijaya, meminta masyarakat waspada terhadap sejumlah modus penipuan tersebut. Menurutnya, kasus ini mencuat setelah Modalku menerima laporan dari korban yang telah mentransfer sejumlah dana.
Menurutnya, Modalku telah melaporkan kejadian ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut.
"Modalku tidak menggunakan platform Telegram untuk layanan bisnis. Beberapa akun telegram palsu yang cukup aktif dan memiliki banyak anggota yang mengatasnamakan Modalku adalah ModallkuIDN, ModallRakyatt, dan modalkuInvestasiMellenial," ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (22/4).
ADVERTISEMENT
Saat ini Tim Modalku telah menerima sebanyak enam laporan dan setelah ditelusuri, akun palsu tersebut menyalahgunakan nama dan logo Modalku untuk menjebak calon investor.
Ilustrasi Telegram. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Reynold Wijaya mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa para korban penipuan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan, terutama dalam melakukan transaksi finansial dengan cara mengecek kredibilitas dari akun tersebut. Masyarakat juga diharapkan bisa menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi dengan baik," imbuh Reynold.
Dia menambahkan, apabila menemukan kejanggalan yang diduga penipuan, masyarakat dapat melaporkan kepada pihak fintech Modalku melalui website Modalku di bagian layanan pelanggan.
Salah satu motif dari penipuan ini adalah dengan membagikan daftar rencana investasi digital dengan jumlah uang minimal Rp 1.000.000 dengan skema bunga yang besar. Pelaku penipuan juga menginformasikan terkait simulasi keuntungan yang bisa didapatkan dalam waktu singkat selama 1x12 jam.
ADVERTISEMENT
Pelaku penipuan tidak segan untuk terus menanyakan kabar kelanjutan keikutsertaan korbannya. Untuk memperoleh kepercayaan dari para korban, pelaku penipuan investasi bodong juga memalsukan dokumen dengan mengeklaim nomor izin usaha Modalku yang sudah terdaftar di OJK.