BKSDA Aceh soal Harimau Tidur di Gubuk Warga Gayo Lues: Memang Habitatnya

BKSDA Aceh melakukan pengecekan terhadap kemunculan harimau di Kampung Blangtemung, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto, mengatakan sejak 10 hingga 11 Juli, mereka sudah turun ke lokasi dan menjumpai kepala desa setempat.
“Sudah kita respons, bahkan kita cek langsung ke lokasi. Ternyata lokasi perkebunan itu masuk dalam kawasan Hutan Lindung (HL), dan sejak beberapa hari terakhir harimau itu sudah tidak muncul lagi,” kata Agus saat dikonfirmasi, Selasa (12/7).
Terkait permintaan warga yang menginginkan satwa itu dipindahkan, menurut Agus, hal itu tidak mungkin dilakukan. Sebab kawasan tersebut memang habitatnya satwa liar.
“Kita tahu itu (perkebunan) di dalam HL karena tim sudah mengecek langsung lokasinya. Diambil titik koordinatnya dan segala macam, ternyata gubuk itu memang masuk dalam HL, habitatnya satwa liar,” ucap dia.
“Ibarat kalau orang digigit buaya di sungai, itu memang habitat buaya, masa buayanya kita pindahin, kan tidak juga,” lanjut Agus.
Karena itu untuk mencegah terjadinya konflik, langkah yang dilakukan adalah melakukan sosialiasi dan edukasi kepada warga.
“Paling tidak kita memberikan edukasi terhadap warga, memberikan pemahaman, serta mitigasi konflik,” ucapnya.
Selain itu, kata Agus, pihaknya juga akan memberikan pengetahuan soal warga yang seyogyanya juga tidak dibenarkan berkebun di dalam kawasan HL.
“Ya, karena itu, kan, memang kawasan hutan lindung, memang habitat dari satwa liar itu sendiri,” pungkasnya.
