Fahd El Fouz: Semua Anggota Komisi VIII DPR Korupsi Alquran

Fahd El Fouz, Ketua Umum Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), menyebut seluruh anggota komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran. Hal itu ia katakan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (6/6).
"Semua yang di Komisi VIII terlibat. Semua sudah saya sebutkan angka-angkanya ke KPK. Pak Zul (Zulkarnaen Djabar) dapat berapa. Dan Pak Zul sudah mulai jujur kan, dia juga sudah membuka siapa saja yang terima," ujar Fahd sebelum diperiksa.
Namun, Fahd belum bisa membocorkan secara detail siapa saja pihak yang terlibat di kasus tersebut.
"Kalau soal materi penyidikan, saya tidak berani membuka karena itu rahasia. Saya hanya berani membuka ke penyidik dan Humas KPK untuk menyampaikan itu," kata dia.
[Baca: KPK Jamin Tersangka Korupsi Al-Quran Masih Akan Bertambah]
Saat ditanya hubungannya dengan mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, Fahd pun menepisnya. Bahkan, dia mengaku belum pernah mengenal Surya.
"Saya tidak pernah kenal dengan Suryadharma Ali. Itu saya tidak ada kenal. Saya hanya kenal Pak Zulkarnain Jabbar," kata Fahd.
Fahd diduga melakukan korupsi pengadaan laboratoriun di Kementerian Agama dan pengadaan kitab suci Alquran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012, dan pengadaan laboratorium komputer MTS.
Diduga, fee sejumlah Rp 31,2 miliar itu mengalir ke beberapa pihak, yaitu untuk Fahd, Mantan Komisi VIII fraksi Golkar, Zulkarnaen Djabar, dan mantan Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso.
[Baca juga: KPK Periksa Eks Pimpinan DPR Priyo Budi Santoso Soal Korupsi Al-Quran]
