Heru Budi Soal Petisi Kembalikan WFH: Kan PPKM Sudah Disetop

Muncul petisi yang kembali meminta Work From Home (WFH) diterapkan. Alasannya, rutinitas perkantoran yang mulai kembali seperti sebelum pandemi malah membuat macet dan polusi.
Terkait petisi ini, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono ikut merespons. Menurutnya, penerapan WFH muncul karena adanya aturan PPKM. Namun sekarang aturan ini sudah dicabut.
“Kan PPKM sudah dicabut. Ya nanti kita pikirkan ya,” kata Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/1).
Meski begitu, Heru mengembalikan kebijakan WFH kepada perusahaan masing-masing.
Sebelumnya, Heru memang sempat mengeluarkan imbauan agar masyarakat memilih untuk WFH saat cuaca ekstrem melanda. Tujuannya agar masyarakat tidak terjebak banjir saat pergi atau pulang kerja.
Namun, petisi WFH yang diajukan oleh Riwaty Sidabutar dalam situs change.org meminta WFH diterapkan secara permanen, bukan situasional seperti yang diimbau Heru.
“Work From Home itu (kebijakan) masing-masing pemberi kerjaan,” tutur Heru.
“Nggak ada, nggak ada (aturan pasti) silakan masing-masing klaster terdampak, seperti kemarin di Kapten Tendean Buncit kantor sekitar sana silakan saja ambil kebijakan masing-masing,” pungkas Heru.
Hingga siang hari ini, sudah ada 18.565 ribu orang yang menandatangi petisi ini secara online. Petisi ini pun menjadi salah satu petisi yang banyak ditandatangani saat ini.
Riwaty membuat petisi ini karena menilai pengalamannya sehari-hari harus menempuh perjalanan 40 km hanya untuk bekerja justru tidak produktif.
“WFO juga belum tentu membuat kita lebih produktif. Karena lamanya perjalanan, saya malah jadi lebih lelah, dan hasil pekerjaan tidak sebagus ketika saya bekerja dari rumah. Di rumah, saya merasa lebih percaya diri, lebih aman, dan juga merasa lebih nyaman,” kata Riwaty dalam petisinya, sebagaimana dikutip Kumparan Kamis (5/1).
“Oleh karena itu, saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100% dikaji kembali. Sebagai pekerja, ada baiknya jika kita juga diberikan pilihan untuk dapat kerja dari rumah,” pungkasnya.
