Polisi Mediasi Pria yang Viral Tak Mau Mundurkan Mobilnya di Bekasi

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi melakukan mediasi antara Edison Samsudin, pria yang viral tak mau memundurkan mobilnya dengan Ketua RT yang berinisial YM (53) dan perekam video, A. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi melakukan mediasi antara Edison Samsudin, pria yang viral tak mau memundurkan mobilnya dengan Ketua RT yang berinisial YM (53) dan perekam video, A. Foto: Dok. Istimewa

Polisi melakukan mediasi antara Edison Samsudin, pria yang viral tak mau memundurkan mobilnya, dengan Ketua RT berinisial YM (53) dan perekam video, A. Mediasi itu dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota.

"Sudah kami pertemukan di Polres, dan mudah-mudahan kejadian serupa tidak terulang, di mana di dalam video itu seolah-olah driver yang tidak mau mundur tadi mengaku sebagai keluarga besar Polri, padahal yang bersangkutan adalah sebagai wiraswasta," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki dalam keterangannya, Selasa (13/9).

Dalam kesempatan yang sama, Edison mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut hingga viral di media sosial. Dia pun menghaturkan permintaan maaf kepada Polri karena sempat diduga merupakan bagiannya.

"Saya meminta permohonan maaf kepada jajaran Polri atas kejadian kemarin, semoga ini tidak terjadi lagi," ungkap Edison.

Sementara itu, perekam video sekaligus pemilik salon yang merasa dihalangi Edison, A, mengaku tidak bermaksud untuk memviralkan kejadian itu. Dia mengatakan, video itu tadinya hanya untuk kepentingan pribadi semata.

"Saya secara pribadi memohon maaf atas video yang viral kemarin, saya tidak bermaksud untuk memberi berita hoaks atau apa pun dan video itu sebenarnya untuk konsumsi pribadi kami," tutur A.

Polisi melakukan mediasi antara Edison Samsudin, pria yang viral tak mau memundurkan mobilnya dengan Ketua RT yang berinisial YM (53) dan perekam video, A. Foto: Dok. Istimewa

Terakhir, sang ketua RT, YM, berharap dengan kejadian itu dapat warganya untuk mengikuti aturan dalam berlalu lintas.

"Harapan saya, dengan adanya kejadian ini untuk patuh dengan tata cara parkir untuk kelancaran juga kenyamanan kami dan warga kami. Saya hanya itu, semua sudah clear di sini atas bantuan, Pak Kapolres," pungkas YM.

Sebelumnya, viral di sosial media sebuah mobil dengan nopol B 1398 KYP memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Hal tersebut membuat seorang warga yang disebut merupakan ketua RT meminta pengemudi mobil itu memindahkan kendaraannya lantaran menghalangi jalan.

Akan tetapi, sopir mobil itu tidak mau memundurkan mobilnya. Meski telah diminta, ia tetap bergeming. Dia merasa Pak RT telah memaksanya.

Akhirnya pria yang disebut Ketua RT itu berusaha mendorong mobil agar mau mundur, tapi tetap tak bisa.

Setelah perdebatan pajang, akhirnya mobil itu mau maju untuk memberikan ruang jalan. Disebutkan sopir itu merupakan seorang polisi.

Polisi melakukan mediasi antara Edison Samsudin, pria yang viral tak mau memundurkan mobilnya dengan Ketua RT yang berinisial YM (53) dan perekam video, A. Foto: Dok. Istimewa

"Polisi wajarlah kayak gitu, beda level," ucap Ketua RT.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, dari hasil penelusuran ternyata peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/9) di kawasan Jalan Jatiwaringin, Bekasi. Pengemudi mobil itu diketahui bernama Edison Samsudin (67).

"Setelah dilakukan pendalaman maka dapat disimpulkan bahwa saudara Edison Samsudin selaku pengemudi kendaraan B 1398 KYP bukanlah seorang anggota polisi," ujar Zulpan dalam keterangannya, Senin (12/9).

Zulpan menerangkan, peristiwa yang sebenarnya terjadi saat itu ketika Edison hendak membeli bakso. Hanya saja, mobil yang diparkirkannya menghalangi salon yang berada di lokasi.