Konten dari Pengguna

PTN Overpopulated dan Halusinasi Kualitas

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nisrina Syifa Setiawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi lorong kampus. Foto: Pexels/Roman Castillo
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lorong kampus. Foto: Pexels/Roman Castillo

Setiap memasuki tahun ajaran baru, sosial media seringkali dibanjiri oleh postingan-postingan yang membahas tentang Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang digambarkan secara meriah. Di tengah gelombang ekspansi kampus-kampus negeri yang berbenah menuju panggung kelas dunia, pemandangan mahasiswa yang berdesakan di lorong gedung, mengantre panjang di depan lift, hingga berebut kursi dan colokan di area publik kini jadi fenomena yang seringkali terjadi di banyak Perguruan Tinggi Negeri.

Slogan-slogan megah tentang otonomi kampus, ekspansi program studi, dan keberhasilan menjaring puluhan ribu mahasiswa baru lewat berderet skema penerimaan mandiri kerap dirayakan di panggung publik. Namun, di balik panggung seremonial itu, ada kenyataan fisik yang jujur: kampus-kampus negeri makin overpopulated, sementara kapasitas dan kualitas fasilitas dasarnya jalan di tempat.

Fenomena ini menyisakan satu pertanyaan sosiologis yang mendasar: mengapa publik tetap bersaing sengit merebut kursi di PTN, bahkan ketika ruang belajar di dalamnya sudah jauh dari kata ideal?

Berburu Modal Simbolis di Tengah Ketimpangan

Sosiolog Pierre Bourdieu pernah memperkenalkan konsep symbolic capital (modal simbolis) sebuah bentuk prestise, pengakuan, dan kehormatan sosial yang melekat pada seseorang atau institusi. Di Indonesia, ijazah dari perguruan tinggi negeri masih menjadi modal simbolis berharga tinggi. Bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, stempel "anak negeri" dipandang sebagai jaminan mobilitas sosial naik (upward social mobility) yang paling masuk akal.

Daya tarik modal simbolis inilah yang membuat ribuan calon mahasiswa rela menempuh berbagai jalur seleksi mandiri yang biayanya tidak murah. Mereka bukan sekadar membeli akses ke ruang kelas, melainkan membeli "status" dan "restu" dari masyarakat.

Dampaknya, muncul kompromi yang tragis. Demi mengamankan legitimasi berupa status mahasiswa PTN, para peserta didik rela menoleransi kenyataan pahit di lapangan: kelas yang terlalu padat, fasilitas laboratorium yang bergantian, hingga ruang-ruang diskusi terbuka yang makin menyempit karena tergerus laju penerimaan mahasiswa yang masif.

PTN-BH dan Trap Kuantitas

Transisi banyak PTN menuju status Berbadan Hukum (PTN-BH) pada dasarnya menuntut perguruan tinggi untuk lebih mandiri secara finansial. Otonomi ini idealnya melahirkan fleksibilitas dan peningkatan mutu perkuliahan. Namun, tanpa disadari, tuntutan kemandirian anggaran kerap mendorong kampus terjebak pada rasionalitas kuantitas.

Penerimaan mahasiswa dalam jumlah besar menjadi salah satu cara paling instan untuk menopang kebutuhan operasional dan ekspansi infrastruktur jangka panjang. Kampus terdorong mengejar legitimasi berupa angka-angka statistik yang mentereng: jumlah mahasiswa baru yang mencetak rekor, tingginya animo pendaftar, hingga penambahan program studi baru yang responsif terhadap pasar kerja.

Sayangnya, kecepatan ekspansi kuantitas ini sering kali melampaui kecepatan penyediaan fasilitas fisik. Kampus pun berubah fungsi dari tempat persemayaman gagasan yang humanis menjadi ruang yang serba-padat dan mekanis. Mahasiswa tidak lagi dirawat sebagai warga akademis yang membutuhkan ruang tumbuh, melainkan dikomodifikasi menjadi sekadar angka dalam lembar kuota tahunan.

Legitimasi sejati bertumpu pada sejauh mana kampus mampu memanusiakan manusia di dalamnya, bukan sekadar statistik jumlah pendaftar.

Memanusiakan Ruang Belajar

Sosiolog Henri Lefebvre menekankan bahwa ruang bukan hanya sekadar wadah kosong, melainkan produk sosial yang menentukan kualitas interaksi manusia di dalamnya. Ketika ruang kampus terlalu padat dan fasilitas dasar tidak memadai, dialektika akademis antar-mahasiswa perlahan tergerus. Waktu yang seharusnya dipakai untuk berdiskusi, meriset, dan berorganisasi habis hanya untuk berebut tempat belajar atau terjebak dalam antrean fasilitas yang terbatas.

Legitimasi sebuah perguruan tinggi tidak boleh berhenti pada megahnya status hukum, deretan plakat akreditasi, atau statistik jumlah pendaftar yang membludak. Legitimasi sejati bertumpu pada sejauh mana kampus mampu memanusiakan manusia di dalamnya.

Jika perguruan tinggi terus membiarkan penumpukan kapasitas tanpa diimbangi kelayakan fasilitas, maka perebutan legitimasi ini hanya akan menjadi sandiwara mahal. Pada akhirnya, kita semua perlu bertanya kembali: apakah kita sedang betul-betul membangun kualitas pendidikan tinggi, atau sekadar menjual nama besar di atas ruang-ruang perkuliahan yang makin sesak?