Cara Daftar IMEI iPhone agar Tidak Terblokir
Membagikan informasi dari berbagai topik.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Pojok Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara daftar IMEI iPhone menjadi salah satu topik yang semakin banyak dicari oleh pengguna, terutama mereka yang baru membeli perangkat dari luar negeri atau memperoleh iPhone melalui jalur pembelian internasional.
Tidak sedikit orang yang baru menyadari pentingnya nomor IMEI ketika perangkat mulai digunakan di Indonesia.
Padahal, memahami prosedur yang benar sejak awal dapat membantu pengguna merasa lebih tenang dan nyaman saat menggunakan ponsel kesayangannya.
Cara Daftar IMEI iPhone
Cara daftar IMEI iPhone perlu dipahami oleh pemilik perangkat yang dibeli dari luar negeri dan dibawa langsung ke Indonesia melalui jalur hand-carry.
Dikutip dari laman beacukai.go.id, mengungkapkan bahwa ketentuan ini hanya berlaku untuk perangkat yang dibawa oleh penumpang pesawat.
Proses pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir melalui portal atau aplikasi All Indonesia sebelum keberangkatan atau setelah tiba di bandara internasional.
Setelah formulir dikirim, dokumen akan diverifikasi oleh petugas Bea Cukai. Apabila nilai perangkat melebihi batas pembebasan bea masuk, pembayaran pajak juga harus diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
1. Persiapan Dokumen dan Pengecekan IMEI
Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan seluruh dokumen telah tersedia agar proses berjalan dengan lancar.
Siapkan paspor dan tiket pesawat atau boarding pass.
Sediakan invoice atau bukti pembelian iPhone apabila masih dimiliki.
Catat nomor IMEI iPhone dengan menekan kode *#06# pada menu telepon atau melalui Pengaturan (Settings) > Umum (General) > Mengenai (About).
2. Pengisian Formulir Online
Setelah seluruh dokumen siap, lanjutkan dengan mengisi formulir secara online.
Buka portal resmi All Indonesia atau unduh aplikasinya melalui App Store maupun Play Store.
Isi data penerbangan, data diri, serta informasi perangkat, termasuk nomor IMEI dan merek iPhone.
Setelah proses selesai, simpan QR Code dan Registration ID yang diterbitkan oleh sistem.
3. Verifikasi di Bandara Bea Cukai
Setelah tiba di Indonesia, lakukan proses verifikasi sebelum meninggalkan area bandara.
Selesaikan pemeriksaan imigrasi dan ambil bagasi terlebih dahulu.
Datangi meja atau posko Bea Cukai di area kedatangan internasional.
Tunjukkan paspor, boarding pass, iPhone, serta QR Code atau Registration ID kepada petugas.
4. Pembayaran Pajak
Apabila nilai perangkat melebihi batas pembebasan, pembayaran pajak perlu dilakukan.
Setiap penumpang memperoleh pembebasan bea masuk hingga USD 500 atau sekitar Rp7,5 juta.
Jika harga iPhone melebihi batas tersebut, akan dikenakan pajak impor yang dihitung dari selisih harga setelah dikurangi nilai pembebasan.
Lakukan pembayaran menggunakan kode billing yang diberikan oleh petugas Bea Cukai.
Dengan memenuhi seluruh persyaratan dan mengikuti setiap tahapan sesuai ketentuan, cara daftar IMEI iPhone dapat berjalan lebih lancar.
Kelengkapan dokumen serta ketepatan data yang diberikan akan membantu proses verifikasi dilakukan sebagaimana mestinya. (DANI)
Baca juga: Cara Daftar JMO untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan