Ahok: Jaksa Jangan Tuntut Saya Hanya karena Tekanan Massa

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penistaan agama seharusnya memberikan putusan bebas dalam sidang tuntutan. Ia berharap JPU memberikan tuntutan hanya karena tekanan massa.
"Mudah-mudahan jaksa menuntut bebas. Jangan karena massa enggak berani tuntut saya bebas," ujar Ahok seusai menyambangi markas GP Ansor di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (7/4).
Ahok sendiri sudah melalui 17 kali proses persidangan. Kelanjutan proses persidangan pembacaan tuntutan masih belum diketahui. Polda Metro Jaya sendiri merekomendasikan Pengadilan Jakarta Utara untuk menunda persidangan dengan agenda penuntutan demi alasan keamanan.
Menanggapi hal tersebut, Ahok menegaskan masih akan menunggu keputusan pengadilan apakah sidang penuntutan akan dibatalkan atau tidak. "Saya patokan surat dari pengadilan bahwa sidang ditindaklanjuti tanggal 11," katanya.
Ia memastikan tetap akan menghadiri sidang jika diundang. "Kita ke Pengadilan Negeri, datang dong. Kalau masih ngundang datang ya datang," ujarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan surat berisi saran menunda sidang Ahok dilayangkan agar persiapan pencoblosan berjalan aman dan tertib dari gangguan keamanan.
Argo mengungkapkan, pelaksanaan sidang lanjutan Ahok mendekati masa tenang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua sehingga perlu antisipasi potensi pengerahan massa.
Baca juga: Ada Analisa Intelijen Sehingga Polisi Sarankan Sidang Ahok Ditunda
Baca juga: Jaksa Agung Setuju Sidang Ahok Ditunda
