Anggota Komisi II Dukung Presiden Jokowi Ganti Mobil

20 Maret 2017 10:39 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mobil Jokowi, Mercedes-Benz S600 Limousine (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Mobil Kepresidenan sempat mogok saat Presiden Joko Widodo tengah melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat, Sabtu (18/3) lalu. Sejak dilantik menjadi Presiden pada Oktober 2014, Jokowi memang belum pernah melakukan pengadaan mobil kepresidenan yang baru.
ADVERTISEMENT
Pengadaan mobil kepresidenan terakhir dilakukan oleh Susilo Bambang Yudhoyono pada 2009. Menanggapi masalah mobil Presiden yang mogok, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto mempersilakan Presiden untuk mengganti mobilnya. Menurut dia, pergantian mobil Kepresidenan sepenuhnya menjadi kewenangan Istana.
"Kita sebagai Komisi II tidak berhak untuk mengusulkan, itu semua kan tergantung Presiden, kalau Presiden ingin mengganti karena sering mogok ya, silakan diajukan. Kita mendukung saja," ujar Yandri ketika dihubungi kumparan (kumparan.com), Senin (20/3).
Yandri mengatakan sebagai simbol negara, tentunya Presiden tidak perlu dipusingkan dengan insiden mobil mogok dalam menjalankan kegiatannya. Menurut dia, saat pemerintah meminta pemangkasan anggaran sebesar 30 persen karena krisis ekonomi, Komisi II sudah menanyakan apakah pemotongan ini akan berpengaruh negatif pada kegiatan eksekutif.
ADVERTISEMENT
Jokowi di dalam mobil kepresidenan (Foto: Dok. Istimewa)
"Tapi, saat itu jawabannya kan tidak. Namun, kalau sekarang ternyata menyulitkan, ya silakan dilakukan penganggaran untuk mobil baru," ujarnya.
Namun, ia mengatakan jika Presiden memang tidak berkeberatan menggunakan mobil yang seringkali mogok. DPR tidak bisa mendorong pengadaan. Sebab, usulan penganggaran berada di Istana.
"Kalau Presidennya tidak masalah menggunakan mobil mogok ya, kita tidak berwenang mengajukan," ujarnya.
Yandri mengatakan usulan pengadaan untuk anggaran bisa diajukan bulan Maret atau April sehingga bisa dimasukkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP). Menurut dia, jika benar Presiden ingin mengganti mobilnya, maka pengajuan harus dilakukan dengan segera.
ADVERTISEMENT
Pada Sabtu (18/3), Jokowi meresmikan PLTG Mempawah. Usai peresmian, Presiden dan rombongan langsung pulang ke Jakarta, namun di tengah jalan, mobil Kepresidenan Mercedes Benz S600 Guard mogok.
 Peristiwa mogoknya mobil Kepresidenan itu terjadi di Kabupaten Kubu Raya, sekitar 2 Km dari Bandara Supadio, Pontianak. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
Mobil yang dibeli tahun 2004 itu ditumpangi Presiden Jokowi, Ibu Negara Iriana Jokowi dan seorang ajudan. Mobil tiba-tiba berhenti membuat Paspampres yang mengawal sempat kebingungan.