BPK Akan Ikuti Proses Hukum KPK terkait Korupsi Jual Beli WTP

27 Mei 2017 17:56 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ketua BPK Moermahadi Soerja  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua BPK Moermahadi Soerja (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK terhadap auditornya yang terlibat kasus dugaan suap oleh pejabat Kementerian Desa. Ketua BPK Moermahadi Soerja mengatakan BPK akan mengikuti seluruh proses yang akan dilakukan oleh KPK.
ADVERTISEMENT
"BPK mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap pegawai BPK dalam operasi tangkap tangan. BPK juga akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan guna menentukan langkah-langkah lebih lanjut terhadap organisasi dan auditor yang bersangkutanm" ujar Moermahadi saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5).
BPK, kata dia, juga akan meneruskan kerja sama kelembagaan dengan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Kasus yang melibatkan auditor BPK ini, kata Moermahadi, akan digunakan pembelajaran untuk menjaga kredibilitas lembaga tersebut.
Konpers KPK soal OTT BPK (Foto: Nadia Jovita Injilia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers KPK soal OTT BPK (Foto: Nadia Jovita Injilia Riso/kumparan)
"BPK akan menjadikan kasus ini sebagai suatu pembelajaran untuk menjaga kredibilitas lembaga dan terus bekerja sama dengan aparat untuk menjaga transparansi keuangan negara," lanjutnya.
Moermahari menyebut selama ini BPK memiliki mekanisme pencegahan dan pengawasan internal melalui Majelis Kehormatan Kode Etik. Namun, diakuinya majelis ini tidak bisa memantau seluruh individu yang ada di BPK.
ADVERTISEMENT
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar menyebut tiap tahunnya lembaganya mengaudit 87 kementerian di tingkat pusat. Dalam setahun total terdapat sekitar 540 lembaga, baik di tingkat pusat dan daerah yang diawasi oleh BPK. Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran agar auditor BPK profesional.
Baca juga: