Jaksa Agung: HTI Ancam Integrasi Bangsa

Munculnya paham yang bertentangan dengan Pancasila sempat disinggung Jaksa Agung M. Prasetyo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan hari ini. Menurut dia, dibutuhkan sebuah penguatan nilai kebangsaan guna menangkal paham-paham radikal yang berpotensi mengancam perpecahan.
"Muncul ormas dengan berbagai pemahaman yang dianut, terutama yang secara nyata yang bertentangan dengan Pancasila. Penguatan nilai kebangsaan menjadi kebutuhan yang harus kita jaga dan kita bangun," katanya saat menyampaikan paparan, Senin (5/6).
[Baca juga: Jaksa Agung Rapat dengan Komisi III Bahas Anggaran hingga HTI]
Selain itu, Prasetyo juga menyinggung banyaknya ormas yang dalam AD/ART mengklaim dibuat berdasarkan Pancasila tapi dalam kenyataannya menyebarkan paham yang bertentangan dengan dasar negara. Contohnya adalah ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Begitu pula ormas yang di dalam AD/ART secara tertulis mengatakan berdasarkan Pancasila tapi pada kegiatannya bertentangan. Itu harus diambil secara hukum. Seperti ormas HTI, dengan visi khilafah melalui gerakan politik akan membawa implikasi sosial politik," jelasnya.

[Baca juga: Survei SMRC: 78,4% Masyarakat Dukung Pemerintah Bubarkan HTI]
Paham-paham yang dimiliki ormas seperti HTI, Prasetyo menjelaskan, akan menjadikan Indonesia terhapus dari peta dunia karena terlibat konflik sesama bangsa yang mengancam integrasi.
"Paham ini akan membuat peta Indonesia terhapus dari dunia. Itu mengancam integrasi bangsa," ujarnya.
[Baca juga: Masyarakat Perlu Kritis Hadapi Paham Radikal seperti HTI]
Oleh sebab itu, kata Prasetyo, pembubaran ormas HTI bukan berarti pemerintah berniat membubarkan setiap ormas islam. Tujuan pembubaran ini adalah demi menjaga keutuhan NKRI.
"Perlu kita pahami bersama bahwa membubarkan bukan berarti pemerintah anti ormas Islam tapi menjaga NKRI," pungkasnya.
