JK: Kericuhan di DPD Memalukan Indonesia

4 April 2017 15:59 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Jusuf Kalla  (Foto: Nyoman Budhiana/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Jusuf Kalla (Foto: Nyoman Budhiana/Antara)
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyesalkan peristiwa kericuhan yang terjadi saat pemilihan Ketua Umum DPD kemarin. Menurutnya, kejadian tersebut sangat memalukan citra negara Republik Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi demokrasi.
ADVERTISEMENT
"Kita menyesalkan apa yang terjadi di DPD semalam, dan itu terus terang memalukan kita, baik dalam negeri, khususnya luar negeri. Mereka bertanya-tanya ada apa ini sistem demokrasi di Indonesia," ujarnya saat jumpa pers di kantor Wakil Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (4/4).
Menurutnya, pujian yang selama ini digaungkan rakyat Indonesia soal demokrasi seharusnya dapat menjadi refleksi bagi para anggota legislatif di DPD untuk menyampaikan aspirasinya dengan baik.
"Kita selama ini memuji-muji demokrasi, tapi (yang) dipertontonkan (itu) yang kurang baik, tentu kita malu melihat itu. Jadi saya harap bahwa hal ini dapat diselesaikan oleh DPD sendiri," tegasnya.
Kericuhan terjadi akibat putusan MA yang mencabut Peraturan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2017. Sebagian anggota DPD tak setuju masa jabatan ketua DPD selama 5 tahun. Hal ini dianggap menyalahi aturan Panitia Musyawarah (Panmus) pada 20 Maret lalu yang menyatakan harus ada pemilihan pimpinan DPD sesuai dengan tata tertib di mana masa jabatan yang diatur yaitu 2,5 tahun.
ADVERTISEMENT
Anggota DPD Ahmad Nawardi (Foto:  ANTARA FOTO/Ubaidillah)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPD Ahmad Nawardi (Foto: ANTARA FOTO/Ubaidillah)
JK mengaku masih belum mengetahui apakah nantinya MA akan tetap melantik pimpinan DPD yang sudah terpilih.
"Ini antara urusan DPD dengan MA ini. Apakah MA mengambil sumpah atau apa, kita tidak tahu persoalannya," kata JK.
Terkait penyelesaian kericuhan ini, kata JK, hendaknya diselesaikan oleh lembaga DPD itu sendiri. JK beranggapan penyelesaian perkara ini hendaknya mempertimbangkan kehormatan DPD sebagai lembaga demokrasi.
"Biar DPD sendiri menyelesaikan tetapi agar memakailah kehormatan DPD sendiri sebagai lembaga negara yang baik dan melalui demokrasi yang baik juga lah," pungkasnya.