Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kapolri: TNI Harus Dilibatkan di Penindakan dan Pencegahan Terorisme
29 Mei 2017 20:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Pelibatan TNI dalam fungsi penindakan dan pencegahan terorisme menjadi salah satu pembahasan di revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme). Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna hari ini juga telah memerintahkan Menkopolhukam Wiranto untuk menambahkan peran TNI di draf RUU tersebut.
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyambut baik usulan tersebut. Menurut dia, penanganan terorisme memang harus komprehensif dengan melibatkan TNI di dalam penindakan dan pencegahan.
"Saya sudah berdiskusi sama Panglima, Menkopolhukam tadi. Intinya, penanganan terorisme ini harus komprehensif. Tidak bisa hanya satu instansi, apalagi hanya dengan penegakan hukum. Perlu ada kegiatan preventif, pencegahan, penindakan dan pasca penindakan," ujar Tito di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5).
Tito menilai TNI sebagai salah satu aset utama negara memiliki banyak potensi. Maka akan sangat disayangkan jika potensi-potensi ini tidak dimanfaatkan untuk pemberantasan aksi terorisme.
ADVERTISEMENT
"TNI punya mulai dari potensi intelijen, kemudian ada teritorial, dan tim penindakan. Kenapa tidak dimanfaatkan bersama. Misalnya dalam rangka pencegahan, teritorial, dan intelijen bisa main di situ. Deradikalisasi, dalam rangka pencegahan, teritorial dan intelijen bisa bermain di situ," katanya.
TNI, kata dia, juga bisa berperan dalam proses rehabilitasi. Misalnya, mengawasi para teroris yang sudah keluar dari lapas yang berjumlah ribuan orang.
Kapolri juga menyebut TNI bisa dilibatkan dalam fungsi penindakan misalnya di laut lepas di mana polisi jelas-jelas tidak memiliki sumber daya di sana.
"Pembajakan di laut, di udara. Kenapa tidak? Kemudian di medan-medan khusus yang Polri tidak memiliki kemampuan yang cukup, misalnya di gunung dan hutan. Seperti operasi Tinombala, kita lihat kan berhasil. TNI dan Polri bersama-sama, kenapa tidak," tuturnya.
ADVERTISEMENT
TNI juga dapat membantu Polri untuk mengakses jaringan internasional. Sebab, jaringan terorisme sudah lintas negara. Ia mencontohkan jaringan teroris di Indonesia yang terhubung dengan Filipina Selatan, Suriah, Afghanistan, Turki, dan Irak.
"TNI juga memiliki kemampuan intelijen. Kenapa tidak sama-sama dengan Polri," ujarnya.
Namun, Tito menekankan karena Indonesia merupakan negara hukum, maka prinsip penanganan teorisme harus berdasarkan penegakan hukum.
"Karena ini negara demokrasi yang mengutamakan supremasi hukum dan human rights. Maka prinsipnya adalah due process of law. Tetap pada penegakan hukum," tutupnya.