Komisi III Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Pesta Gay

22 Mei 2017 13:58 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Trimedya dan Bambang Soesatyo (Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Trimedya dan Bambang Soesatyo (Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA)
Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan, mengapresiasi kinerja Polres Jakarta Utara yang berhasil menggerebek pesta gay di sebuah tempat fitnes di Kelapa Gading, Jakarta Utara, kemarin malam. Menurut Trimedya, klub gay memang sudah lama beredar di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Apresiasi kepada kepolisian bisa menemukan itu. Walaupun itu sudah tiga tahun beroperasi, selama ini Kapolres yang lalu-lalu ke mana," ucap Trimedya saat berjumpa wartawan di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/5).
Trimedya mengaku sudah lama mendengar soal banyaknya klub gay yang menjamur di Jakarta. Menurut politisi PDIP ini, banyak modus operandi dalam kegiatan yang dilakukan oleh klub penyuka sesama jenis ini.
Baca juga:
"Kami dengar kegiatan seperti itu di beberapa tempat ada di Jakarta. Tapi kami enggak tahu tempatnya. Itu kan gay, lalu yang lesbian katanya juga ada, karena modusnya seperti apa kan sudah lama kita dengar. Misalnya kafe untuk homo dan untuk lesbian," ujar Trimedya.
ADVERTISEMENT
Trimedya mwminta Kapolda mengawal serius kasus ini dan dirinya meminta ada tindakan tegas dari kepolisian terhadap pelaku.
"Jangan sampai ada penangguhan penananganan, kasus tidak jalan. Kebetulan besok Kapolri rapat dengan kami, Kapolda Metro juga harus dimintai keterangan agar ada tindakan tegas dan sampai pengadilan, harus ada sanksi tegas," ujarnya.
Para pelaku gay. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Para pelaku gay. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Trimedya juga meminta polisi terus menyelidiki klub gay lain. Selain tidak sesuai dengan adat ketimuran, sikap tegas harus dilakukan demi konsistensi penegakan hukum.
"Karena bagi mereka itu daripada bayar pasangan gay mahal, mendingan di situ, Rp 185.000 tidak ada bayar lain. Itu harus diselidiki Polri," ujarnya.