Menteri PAN-RB: Insyaallah Yudi Latief Masuk UKP-PIP

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Menpan RB Asman Abnur (kiri). (Foto: menpan.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Menpan RB Asman Abnur (kiri). (Foto: menpan.go.id)

Saat memberikan pidato dalam upacara peringatan Hari Lahir Pancasila hari ini, Presiden Joko Widodo sempat memberikan pernyataan tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang telah dibentuk. Namun, hingga saat ini Presiden belum mengumumkan siapa saja nama yang masuk dalam unit kerja itu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Asman Abnur mengatakan ada sejumlah tokoh dengan berbagai latar belakang yang akan menjadi anggota unit tersebut. Ia tak menampik masuknya Yudi Latief menjadi salah satu bagian dari UKP-PIP.

[Baca juga: Megawati, Try Sutrisno hingga Ma'ruf Amin Jadi Dewan Pengarah UKP-PIP]

"Itu ada pakar-pakar yang duduk di situ, seperti pak Yudi Latief. Insyaallah akan duduk di situ. Seperti model-model Pak Yudi latieflah orang-orang pakar seperti itu," katanya di kantor Kementerian PAN-RB, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/6).

Pembentukan unit ini, kata dia, akan semakin memantapkan pemahaman Pancasila yang ada di masyarakat Indonesia, khusunya anak-anak.

[Baca juga: Try Sutrisno: Pembentukan UKP-PIP Membuat Pancasila Lebih Membumi]

Yudi Latief di Kemen PAN-RB (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Yudi Latief di Kemen PAN-RB (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)

Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Yudi Latief belum memastikan soal keterlibatannya secara resmi di unit kerja Presiden tersebut.

"Kalau soal terlibat atau tidak nanti kita harus tunggu kapan pelantikan. Kita tidak ingin mengandai-andai atau mendahului keputusan Presiden," katanya.

[Baca juga: Mensesneg Jelaskan Beda Badan Pemantapan Pancasila dengan UKP-PIP]

Namun, dia mengakui sejak awal memberikan masukan ke Presiden soal pembentukan unit kerja itu.

"Tapi saya memang termasuk orang yang ikut memberikan masukan bagaimana unit ini harus dibentuk. Meskipun dalam prosesnya kemudian ada penyesuaian, dari rancangan awal, banyak pergeseran juga, mungkin disesuaikan dengan kondisi birokrasi dan lain-lain," pungkasnya.