Paripurna DPD Diskors hingga Pukul 00.00 Agar Pimpinan Demisioner

3 April 2017 23:59 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sidang Paripurna DPD (Foto: Akbar Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Paripurna DPD (Foto: Akbar Ramadhan/kumparan)
Rapat DPD hari ini yang berlangsung alot masih belum usai. Para anggota masih menunggu hingga hari berganti agar pimpinan DPD dibebastugaskan. Sampai saat ini sidang masih diskors dan menunggu sampai pukul 00.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Salah satu senator dari Aceh, Ghazali Abbas Adan, mengatakan pimpinan DPD akan terhitung kosong atau demisioner bila waktu memasuki pukul 00.00 WIB. Hal ini merujuk pada Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Tertib yang mengatur masa jabatan pimpinan DPD selama 2,5 tahun.
"Ya sementara lah tidak boleh ada kekosongan pimpinan kan kita tunggu aja," ujar Ghazali di ruangan paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (3/4).
Pada sidang Paripurna DPD RI 9 Maret 2017, DPD menyetujui perpanjangan masa jabatan pimpinan DPD RI selama tiga hari terhitung 1 April 2017 sampai dengan 3 April 2017 (berdasarkan Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Tertib). Maka ketika jam sudah menunjukkan pukul 00.00 WIB, mau tidak mau, DPD harus mencari pimpinan baru. Dengan skenario ini, maka pimpinan DPD merujuk pada Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2017, bukan pada putusan Mahkamah Agung yang membatalkan peraturan Tatib tahun 2017 tersebut.
ADVERTISEMENT
Senada dengan Ghazali, senator asal Jawa Tengah, Bambang Sadono, juga mengatakan akan ada pimpinan sementara yang akan bertugas seiring habisnya masa perpanjangan tugas.
"Tanggal tiga berakhir sejam lagi berarti kan kosong nah itu kalau pimpinan berhenti secara bersamaan maka akan ada pimpinan sementara yang bertugas," ucap Bambang.
Rujukan aturan ini adalah tata tertib lalu yakni tata tertib tahun 2017. Keputusan itu sudah ditandatangani oleh para pimpinan. Nantinya pimpinan akan diisi oleh pimpinan sementara dan menunggu sampai pimpinan definitif terpilih nanti.
Sidang Paripurna DPD hari ini berlangsung alot. Dua kali sidang berlangsung ricuh lantaran keputusan pimpinan sidang GKR Hemas yang mengambil keputusan secara sepihak.
ADVERTISEMENT