Pembahasan RUU Terorisme di Buka Puasa Jokowi dan Pimpinan DPR

30 Mei 2017 21:01 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Jokowi Bukber dengan Pimpinan Lembaga Negara (Foto: Yudhistira Amran/kumparan)
Presiden Joko Widodo mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Terorisme. Seusai buka puasa bersama dengan Presiden Joko Widodo sore ini di Istana Negara, Ketua DPR Novanto menegaskan pengesahan RUU Terorisme akan menjadi fokus DPR.
ADVERTISEMENT
Menurut Ketua DPR Setya Novanto, saat ini ia sudah membicarakan pengesahan RUU Terorisme dengan anggota Komisi I dan III. Novanto mengatakan semakin cepat dilakukan pengesahan RUU Terorisme ini, akan semakin baik.
"Ini memang sudah menjadi sasaran Presiden pada saat di Bogor. Tadi kita juga sempat ngobrol bahwa itu menjadi perhatian kita di DPR. Karena TNI dan Polri ini memang kita sama-sama pahami, masalah terorisme merupakan ancaman bersama harus kita tumpaskan. Kita diskusikan dengan Pak Wiranto dan para pimpinan DPR, setelah kita sepakat bahwa ini akan kita tindaklanjuti dengan segera," kata Novanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5).
ADVERTISEMENT
Wiranto bertemu Novanto dan Fadli Zon (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Ditambahkan Novanto, UU Terorisme harus diimplementasikan demi kepentingan bangsa dan negara karena ini merupakan ancaman yang berbahaya. DPR, DPD juga MPR, kata dia, kompak untuk merealisasikan UU Terorisme ini.
"Semakin cepat semakin baik mudah-mudahan. Ini sudah dimasukkan dan tentu secara teknis akan dibicarakan. Mudah-mudahan di komisi tidak ada penolakan," ucap Novanto.
Sementara itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan menuturkan bahwa teroris adalah musuh bersama. Maka aparat memerlukan payung hukum kuat dalam memberantas terorisme tersebut.
"Soal teroris ini kan kita semua sepakat teroris itu musuh bersama ini memerlukan payung hukum yang kuat undang-undang teroris itu oleh karena itu kita semua sepakat agar Undang-Undang Terorisme di Komisi I dan III agar bisa diselesaikan device seperti apa di DPR," tutur Zulkifli Hasan.
ADVERTISEMENT
Pelibatan TNI dalam fungsi penindakan dan pencegahan terorisme menjadi salah satu pembahasan di revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme).
Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna kemarin juga telah memerintahkan Menkopolhukam Wiranto untuk menambahkan peran TNI di draf RUU tersebut.