Presiden PKS: Hak Angket Hanya Akal-akalan Fahri Hamzah

30 April 2017 18:10 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sohibul Iman dalam pertemuan dengan Prabowo (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sohibul Iman dalam pertemuan dengan Prabowo (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Partai Keadilan Sejahtera secara konsisten menolak digulirkannya hak angket KPK oleh Komisi III DPR RI. Menurut Presiden PKS, Sohibul Iman, tak ada satu pun anggota Fraksi PKS yang menandatangani hak angket terhadap lembaga antirasuah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami menolak sejak awal, tidak setuju dengan hak angket, nah sekarang anda lihat bukti dari awal PKS sudah menolak, tidak ada satu pun anggota Fraksi PKS yang menandatangani," ucap Sohibul setelah menghadiri acara Milad PKS yang ke 19 di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Minggu (30/4).
Mengenai manuver Fahri Hamzah yang mengesahkan usulan hak angket tersebut, Sohibul mengatakan bahwa Wakil Ketua DPR RI itu bukan lagi sebagai anggota Fraksi PKS.
"Ya Anda sudah tahu posisi Pak Fahri sudah bukan lagi anggota Fraksi PKS, jadi itu masalah akal-akalan dia saja," lanjutnya.
Senada dengan Sohibul, Ketua Majelis Syuro PKS, Jufri Assegaf, mengatakan masyarakat sudah bisa menilai kalau Fahri bukan lagi anggota dari PKS.
ADVERTISEMENT
"Dari fraksi jelas sikap fraksi jelas, clear, fraksi tidak diberikan kesempatan belum bicara sudah diketok, masyarakat tahu siapa Fahri," lanjut Jufri.
Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan saat sidang paripurna (Foto: Puspa Perwitasari)
zoom-in-whitePerbesar
Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan saat sidang paripurna (Foto: Puspa Perwitasari)
Sebelumnya DPR RI menggulirkan hak angket KPK melalui Komisi III. Mayoritas fraksi menolak usulan hak angket tersebut. Fahri Hamzah, yang sudah dipecat oleh PKS, menjadi pimpinan sidang dan mengesahkan usulan hak angket tersebut. Langkah Fahri menuai polemik karena membuat keputusan secara mendadak tanpa mendapat persetujuan dari seluruh fraksi di DPR.
Baca juga: