Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Godok Cara Setop Reklamasi secara Legal
17 Mei 2017 20:17 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Salah satu anggota tim sinkronisasi, Marco Kusumawijaya, menyebut reklamasi sudah pasti tidak akan dilanjutkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Saat ini, tim sinkronisasi Anies-Sandi tengah melakukan kajian hukum untuk dapat membatalkan proyek reklamasi.
ADVERTISEMENT
"Kita mengkaji apakah harus digunakan SK Gubernur, atau meminta peninjauan kembali Keppres, karena sebenarnya Keppres yang dulu dibuat sebelum ada banyak aturan baru," kata Marco kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Menurutnya, sebagai proyek dari era Presiden Soeharto, produk regulasi yang digunakan untuk proyek reklamasi sudah tidak lagi relevan. Pada era otonomi daerah seperti saat ini, Keppres bukan merupakan kebijakan tertinggi yang mutlak diikuti.
"Kita ini mewarisi mentalitas orde baru di mana Keeppres dianggap segala-galanya. Padahal Keppres itu memberi wewenang kepada pemerintah daerah untuk memberi perizinan dan memberi wewenang kepada departemen-departemen untuk melakukan kajian yang menjadi dasar perizinan dan itu semua harus dipenuhi sebelum membangun apalagi menjual," jelas Marco.
ADVERTISEMENT
Ia berharap semua pihak meninggalkan cara pandang tersebut dan memperbaiki kebiasaan yang dianggap keliru. Pulau-pulau reklamasi yang sudah terlanjur dibuat akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan publik.
"Jadi kita melihat ke masa depan apa yang harus diperbaiki. Perdebatan tentang baik buruknya reklamasi itu sudah selesai. Sekarang bagaimana menghentikan reklamasi secara legal administratif dan kemudian memanfaatkan yang tidak bisa dibatalkan yaitu pulau yang sudah terlanjur jadi," ucapnya.
Marco berharap pemerintah dan pihak swasta yang terlibat dalam proyek reklamasi dapat bekerja sama. Dan meminta agar pihak swasta tidak menganggap persoalan reklamasi sebagai konflik antara pemerintah pusat dan daerah.
"Mari kita pemerintah dan swasta bekerja sama dengan baik, jangan menerima suap, jangan mendahului perizinan, dan jangan mengadu domba pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.
ADVERTISEMENT