Zulkifli Hasan: Main Hakim Sendiri Dilarang di Negara Hukum

Mengemukakan pendapat pribadi melalui media sosial kini tidak sebebas dan seaman dulu. Pasalnya, beberapa kasus persekusi yang mencuat akhir-akhir ini justru bermula dari status media sosial korban.
Ketua MPR, Zulkifli Hasan, mengecam tindakan persekusi yang kini marak. Menurutnya, hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum.
[Baca juga: 2 Pria Pemukul Bocah yang Diduga Hina Ulama Diperiksa Polisi]
"Tidak boleh di negeri yang berdasarkan hukum, sewenang-wenang main hakim sendiri, ngejar orang tanpa proses. Kan kita punya aparat penegak hukum," ungkapnya di Gedung Nusantara III, Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (2/5).
Ia menyebutkan pemerintah harus memberikan contoh yang baik dan adil dalam menegakkan hukum. Sehingga, seluruh rakyat bisa merasa diayomi dengan jelas jika ada yang salah bicara kemudian mengalami tindakan persekusi.
[Baca juga: Remaja yang Alami Persekusi di Cipinang Muara Diamankan di Safe House]
"Itu akan kena masalah melanggar hukum, kena pasal. Oleh karena itu saya mengimbau tidak boleh main hakim sendiri. Kalau tidak, laporkan langsung ke aparat penegak hukum," tambahnya.
Ketua Umum PAN ini juga menambahkan pendidikan dan sosialisasi terkait tindakan persekusi juga perlu dilakukan.
Kasus terakhir, tindakan persekusi dialami Putra Mario Alfian (15), seorang remaja yang tinggal di Jakarta Timur. Putra didatangi oleh sekelompok anggota ormas yang tidak senang dengan postingannya di media sosial yang dianggap telah menyinggung Habib Rizieq Syihab.
[Baca juga: Kronologi Kasus Remaja Mario dan FPI]
Peristiwa tersebut menjadi viral dan mendapat kecaman dari masyarakat karena remaja tersebut mengalami tindak kekerasan oleh beberapa orang. Tim Jatanras Polda Metro Jaya sudah menangkap dan memeriksa pelaku yang diduga memukul putra. Dua pelaku berinisial M dan U.
