Tentang 300 Hari Genosida di Gaza (Bagian I)

Analis Kebijakan pada Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden. Alumnus Program Sarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial, FISIP Universitas Indonesia. Meminati isu-isu pemikiran dan kebijakan publik. Saat ini tinggal di Cibinong, Kabupaten Bogor.
·waktu baca 11 menit
Tulisan dari Andhika Beriansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Saat tulisan ini dibuat, zionis Israel sudah melakukan genosida sepanjang 300 hari sejak 7 Oktober 2023 di Gaza, Palestina. Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda bahwa zionis Israel akan mengambil langkah henti atau mundur dari tindak kebiadabannya yang telah merenggut lebih dari 39.300 nyawa bangsa Palestina di Gaza.
Beberapa pihak sebenarnya sudah mengupayakan agar terjadi gencetan senjata permanen di Gaza. Tercatat, upaya pertama untuk menghentikan zionis Israel terjadi pada November 2023 dengan Qatar dan Amerika Serikat (AS) mengambil inisiatif sebagai mediator. Namun upaya tersebut tak berarti karena hanya dalam hitungan hari, Israel melanjutkan operasi militer biadabnya di Gaza.
Mesir (yang juga mengikutsertakan AS) juga sudah berupaya mengambil inisiatif sebagai mediator damai pada April 2024. Harakah Al Muqawwamah Al Islamiyyah (Gerakan Perlawanan Islam) atau biasa dikenal Hamas, yang dianggap sebagai pemilik otoritas di Gaza juga telah bersedia untuk duduk berunding. Namun sekali lagi, zionis Israel tidak mengindahkan upaya tersebut.
Dinamika terakhir dalam kronik genosida di Gaza adalah keterlibatan Tiongkok dan AS dengan cara dan keberpihakannya masing-masing. Peristiwa tersebut akan diulas lebih jauh dalam rangkaian tulisan ini kemudian.
Konflik antara Israel dan Palestina sendiri secara keseluruhan sudah terjadi selama hampir delapan dekade. Di rentang waktu yang sama pula, Republik Indonesia berdiri dengan semangat melawan penjajahan dan cita-cita mulia sebagai kontributor perdamaian dunia. Indonesia sendiri sudah memberikan perhatian besar pada Palestina sejak masa awal kemerdekaannya.
Rumit dan panjangnya rentang waktu konflik, serta bagaimana respons global yang terlibat (termasuk sikap Indonesia di dalamnya), membuat tulisan ini tidak akan cukup dalam satu artikel. Penulis akan mencoba menyampaikan poin-poin krusial dari konflik berkepanjangan ini ke dalam serial tulisan. Tentu dengan menjadikan peristiwa genosida Gaza yang bermula pada 7 Oktober 2023 sebagai episentrum.
Dalam babak pertama penulis ingin mengajak untuk kilas balik cuplikan masa lalu yang menjadi latar belakang mengapa kekerasan zionis Israel tak kunjung usai. Bukan hanya di Gaza, tetapi Palestina secara keseluruhan.
Pada babak kedua, pembahasan akan mengurai latar hari ini dimana Israel melakukan kebrutalan di Gaza. Di samping itu juga bagaimana peristiwa genosida di Gaza mendapat banyak respons progresif oleh masyarakat global, berbeda dengan berbagai tragedi-tragedi kemanusiaan yang terjadi sebelumnya di Palestina.
Sedangkan untuk babak ketiga, penulis ingin menyampaikan proyeksi yang mungkin dan perlu dicapai bagi perdamaian dan kemerdekaan Palestina dengan berbagai skenario. Termasuk skenario dimana Indonesia dapat ikut memainkan peran. Mengingat modal solidaritas aktual dan historis rakyat Indonesia yang begitu peduli pada Palestina.
Babak Satu: Tiga Poin Retrospeksi
Untuk memahami kekerasan zionis Israel di Palestina, suka atau tidak kita harus membuka lagi lembaran masa lalu agar memiliki gambaran terhadap akar konflik tersebut. Penting juga untuk mengidentifikasi aktor dan ide yang memberikan dampak signifikan bagi sikap ekstrim Israel di setiap babaknya. Terdapat tiga poin retrospeksi yang ingin penulis sampaikan sebagai inti dalam babak satu ini.
Retrospeksi pertama: anggapan bahwa Israel saat ini, sebagai entitas negara yang dideklarasikan oleh David Ben Gurion tahun 1948, adalah bentuk afirmatif terhadap peristiwa Holocaust komunitas Yahudi di Eropa oleh Nazi Jerman yang dipimpin Adolf Hitler antara 1933-1945, sesungguhnya tidak selaras dengan bukti sejarah yang ada. Bahkan persepsi tersebut boleh dikatakan tidak sepenuhnya jujur. Oleh karenanya, referensi masa lalu yang seperti dikubur media arus utama perlu ditelaah kembali serta dicerna secara saksama.
Israel yang berdiri pada tahun 1948 adalah negara yang berpijak pada zionisme, sebuah ideologi yang menyerukan kepada Bangsa Yahudi untuk kembali ke "Tanah yang Dijanjikan". Zionisme moderen sendiri berpijak pada Der Judenstaat (Negara Yahudi), karya Theodor Herzl yang terbit pada tahun 1896.
Setahun setelah penerbitan Der Judenstaat, Herzl kemudian memprakarsai Kongres Zionis Pertama di Basel tahun 1897. Herzl meyakini, dari Kongres tersebut ia telah mendirikan sebuah negara Yahudi. Atas dasar inisiatifnya itu, Herzl kemudian ditahbiskan sebagai Bapak Zionisme Moderen.
Z. A. Maulani dalam Zionisme Gerakan Menaklukkan Dunia (2002) menyebutkan sebenarnya inisiatif gerakan zionisme sudah ada lebih jauh sebelum 1896. Maulani mencatat dua tokoh lain yang mendahului Herzl melontarkan gagasan mendirikan negara Yahudi di Palestina, yakni Judah Alkalai (kelahiran Sarajevo, hidup 1798-1878) dan Zvi Hirsch Kalischer (kelahiran Leszno, hidup 1795-1874). Nama terakhir bahkan menuliskan buku Derishat Zion tahun 1826 yang berisi studi tentang ide tersebut. Jadi sesungguhnya puluhan tahun sebelum Perang Dunia II meletus dan Holocaust terjadi di Eropa, sudah hidup imajinasi komunitas Yahudi untuk memiliki negara sendiri di tanah Palestina.
Meski munculnya gerakan zionisme diaspora Yahudi di Eropa tersebut juga ditengarai karena sikap diskriminatif bangsa Eropa pada komunitas Yahudi, namun ada dua hal lain yang perlu menjadi perhatian: pertama, meski telah ratusan tahun tinggal di Eropa, komunitas Yahudi ternyata kesulitan berasimilasi dengan penduduk asli Eropa. Sikap diskriminatif tersebut kini kerap disederhanakan dengan label "anti-semit"; Kedua, ekspresi prakondisi zionisme "Yahudi akan kembali dan berkuasa atas tanah yang dijanjikan Tuhan" sebenarnya adalah bagian dari keyakinan mereka.
Hal tersebut misalnya dapat dilihat dari pernyataan Perdana Menteri keenam Israel, Menachem Begin. Dalam bukunya The Revolt: Story of the Irgun (1951), Begin mengatakan bahwa sejak masa ayahnya, komunitas Yahudi sudah diajarkan 'kembali' ke Tanah Israel. Begin dengan tegas memberikan penekanan bahwa yang dimaksud dengan 'kembali' berbeda dengan konteks 'pergi ke', 'datang', atau kata serupa lainnya.
Penjelasan di atas, mengantarkan kita pada retrospeksi kedua: muara konflik Palestina-Israel bukan urusan politik semata. Ada unsur keyakinan dan memori kolektif yang diwariskan turun temurun satu generasi ke generasi selanjutnya. Meskipun untuk melakukan pembuktian secara teologis melalui teks-teks keagamaan, dibutuhkan uraian dan perdebatan yang lebih panjang. Namun secara singkat, bagi zionis nasionalisme mereka dapat dikatakan bertaut erat dengan keyakinannya.
Dua hal yang menjadi harga mati bagi nasionalisme zionis adalah batas-batas teritori serta kuasa terhadap Kota Suci Yerusalem di dalamnya. Dua hal tersebut adalah persoalan yang telah lama menjadi sumbu konflik dan terus kobarannya terus menjalar.
Trias Kuncahyono dalam Jerusalem (2008) menyatakan, selain klaim historis dan teologis yang berumur ribuan tahun, zionis Israel juga menyandarkan klaim mereka atas Yerusalem pada Palestine Mandate Liga Bangsa-Bangsa (pendahulu Perserikatan Bangsa-Bangsa) tanggal 24 Juli 1922. Dimana mandat itu mengakui "hubungan historis bangsa Yahudi dengan Palestina" dan menghendaki agar menjadikan Palestina sebagai "national home bagi bangsa Yahudi".
Uniknya, meski kerap menyematkan keyakinan mereka pada pembenaran tindakan pendudukan di Palestina, akan tetapi berdasarkan survei Gallup Internasional tahun 2015, ditemukan 65% warga Israel merupakan ateis. Kondisi sebenarnya sangat ironis karena antara semangat melakukan pendudukan dengan memegang teguh keyakinan dengan ateisme sangat bertolak belakang.
Sedangkan di lain pihak, umat muslim menempatkan Yerusalem, yang dianggap sebagai kota suci ketiga Islam dan lebih dari tujuh abad sebelumnya berada dalam mandat penguasa-penguasa muslim, sebagai poin paling krusial yang juga tidak bisa ditawar. Yasser Arafat, pemimpin PLO (Organisasi Pembebasan Palestina) serta salah satu tokoh pejuang Palestina yang paling ikonik, pada tahun 1990-an selalu menempatkan Yerusalem sebagai pusat perhatian, meski sejarah mencatat sikapnya terhadap Yerusalem juga kerap ambivalen.
Di awal perjuangan, Arafat menganggap penguasaan Palestina atas Yerusalem sebagai harga mati. Namun dalam pidatonya di Harvard University tahun 1995, Arafat membuka potensi Yerusalem sebagai sebuah ibu kota terbuka bagi dua bangsa dengan menyebut bahwa Yerusalem dapat menjadi "tempat bagi semua orang beriman, condominium besar bagi budaya dan moralitas" (Kuncahyono, 2008).
Sikap Arafat atas Yerusalem ini berubah lagi saat Perjanjian Camp David tahun 2000, dimana posisi zionis Israel sebenarnya sudah siap menerima pembagian Yerusalem menjadi dua (dengan Palestina menguasai Yerusalem Timur dan zionis Israel menguasai Yerusalem Barat). Namun Arafat justru bersikukuh bahwa meski zionis Israel menduduki Yerusalem dengan kekuatan militer dan Palestina saat ini tidak berdaya, akan tetapi status Yerusalem tidak boleh berubah karena suatu hari akan ada yang datang untuk membeskan kembali Yerusalem (Kuncahyono, 2008).
Sikap Arafat ini masih diadopsi oleh pemimpin-pemimpin muslim saat ini. Pada 2017, giliran Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan bahwa Yerusalem adalah 'garis merah' bagi seluruh muslim. Sikap Erdogan merespons kebijakan Presiden AS saat itu, Donald Trump, yang mengambil kebijakan pemindahan Kedutaan Besar (Kedubes) AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Kongres AS sendiri memang sudah mengakui Yerusalem sebagai Ibukota Israel sejak 1995. Meskipun begitu, tidak ada satu Presiden AS pun yang berani mengambil kebijakan menempatkan Kedubes AS di Yerusalem kecuali Donald Trump.
Rumitnya penetapan status Yerusalem baru satu perkara. Penetapan batas teritorial merupakan perkara lainnya. Zionis Israel memang masih belum tuntas mengkompromikan batas wilayahnya, bukan hanya dengan Palestina tetapi juga dengan negara tetangga lainnya seperti Lebanon.
Hal tersebut dikarenakan sampai saat ini zionis Israel masih terus melakukan ekspansi teritorial. Ekspansi ini bukan hanya desakan kebutuhan pemukiman, tapi juga prinsip yang dipegang sejak lama. Hal tersebut dapat ditelusuri dari pernyataan Chaim Weizmann yang tak lain adalah presiden pertama Israel.
Majid Shafa Taj (Negara Fiktif, 2007) mengatakan pada 1919 Weizmann telah "mematok" batas minimal teritorial bakal negara Yahudi yang meliputi 1) seluruh Palestina, 2) Selatan Lebanon, 3) Selatan Suriah sampai Damaskus, 4) Teluk Aqabah), 5) rel kereta api Hijaz sampai Ma'an, dan 6) sumber-sumber air Yordania di kaki pegunungan Jabalusy Syaikh. Rentang teritorial ini telah memicu perang antara zionis Israel dengan negara-negara di sekitarnya.
Perang paling krusial adalah Perang Enam Hari pada 1967 antara zionis Israel dengan koalisi Mesir, Yordania dan Suriah. Perang ini juga menjadi cikal bakal suatu konsep garis teritorial yang disebut Peta 1967. Peta 1967 berasal dari garis-garis batas gencetan senjata Perang Enam Hari yang kini menjadi pedoman solusi dua negara mayoritas dunia internasional dalam mencari jalan keluar konflik di Palestina.
Meski begitu, sebagaimana sejarah telah tertulis, zionis Israel masih terus melakukan ekspansi teritori di tanah Palestina. Harapan besar pada perdamaian dan penyelesaian sengketa wilayah pernah muncul dalam Perjanjian Oslo (1993-1995) antara Yitzhak Rabin, Perdana Menteri Israel saat itu, dan Yasser Arafat. Namun kemajuan tersebut harus kandas dengan harga mahal kematian Yitzhak Rabin yang dibunuh setelah pidato perdamaian atas pencapaiannya dalam Perjanjian Oslo tahun 1995.
Inisiatif yang dibangun Presiden ke-42 AS Bill Clinton untuk melanjutkan perdamaian dengan mempertemukan antara zionis Israel dan Palestina di Camp David tahun 2000 juga tak membuahkan hasil. Kekosongan kesepakatan wilayah antara dua pihak ini dimanfaatkan zionis Israel untuk terus menambah wilayah pendudukan dan melakukan kekerasan pada bangsa Palestina, baik yang terkonsentrasi di Jalur Gaza maupun Tepi Barat Sungai Yordan.
Tak kunjung usainya perseturan yang panjang dan mengakar kuat soal sengketa wilayah ini membawa pada retrospeksi ketiga sekaligus akhir babak kesatu: tatanan dunia yang ada saat ini hampir tak berdaya menyikapi kekejaman zionis Israel. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang merepresentasikan tatanan dunia juga tak pernah benar-benar memberi jalan keluar solutif atas konflik 76 tahun ini.
Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB yang terakhir adalah Resolusi 2375 tanggal 10 Juni 2024 yang meminta gencetan senjata. Namun sebagaimana resolusi-resolusi DK PBB yang telah lalu, zionis Israel tidak mengindahkan seruan tersebut. Bentuk ketidakacuhan zionis Israel yang paling terbaru adalah melakukan serangan ke beberapa titik di Gaza pada Sabtu (27/7) yang menewaskan 30 orang.
DK PBB yang terdiri dari 5 negara anggota tetap (AS, Inggris, Prancis, Rusia dan Tiongkok) seakan menggambarkan bahwa tatanan dunia hari ini diatur oleh negara-negara yang memenangkan Perang Dunia II. Ditambah lagi dominasi AS dan sekutunya dalam perekonomian, maka kecenderungan DK PBB untuk mengambil tindakan netral sangat sulit diharapkan.
Tidak hanya masalah keberpihakan pada Israel, komitmen AS pada solusi dua negara sebagai jalan perdamaian juga patut diragukan. Misalnya pada Kamis (18/4), AS memveto usulan untuk menjadikan Palestina sebagai anggota penuh PBB. Padahal dalam berbagai forum, AS selalu menyatakan dukungan perdamaian dengan solusi dua negara.
Kekangan zionis pada AS sebenarnya sudah terbaca dengan kehadiran American Israel Public Affairs Comittes (AIPAC) yang merupakan kelompok pelobi pro-zionis yang kerap memberikan sumbangan bagi politisi-politisi AS. Harga yang harus dibayar adalah keberpihakan para politisi AS mulai dari Senat, Kongres dan Pemerintah Federal untuk selalu pro kepada tindak tanduk zionis Israel.
Tragisnya, pengekekangan ini tidak hanya terbatas pada entitas aktor-aktor negara. AS dan jaringan sekutunya yang juga menguasai media-media arus utama kerap mengacuhkan netralitas dalam mewartakan konflik. Kerja media ini dalam beberapa dekade belakangan juga cukup efektif untuk mengelola persepsi masyarakat global dalam menakar konflik Palestina-zionis Israel. Dunia kerap tertukar dalam menentukan siapa penjahat dan siapa korbannya.
Kini setelah terjadi tragedi genosida di Gaza hingga 300 hari, kondisi tersebut seperti berbalik 180 derajat. Persepsi terhadap isu Palestina yang dulu dianggap hanya isu segmen masyarakat tertentu berubah total.
Berbagai gerakan dan sikap publik baik di dalam maupun luar negeri dalam menanggapi genosida di Gaza seperti mengubah konstelasi perbincangan tentang perjuangan Palestina. Upaya boikot pada produk yang menguntungkan zionis Israel bukan hanya menjadi isu pinggiran, tetapi juga diusung oleh publik figur khususnya selebritas.
Genosida di Gaza memang memilukan. Tapi seperti yang banyak disampaikan oleh berbagai kalangan yang telah lama memberi perhatian pada penindasan zionis Israel, peristiwa genosida ini akan jadi babak baru (bahkan mungkin titik balik) perjuangan kemerdekaan Palestina.
