Genjot Transaksi Rupiah Gantikan Valas, Negara Hemat Rp 93 Triliun

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Uang rupiah desain baru yang diterbitkan BI (Foto:  Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Uang rupiah desain baru yang diterbitkan BI (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)

Bank Indonesia (BI) terus memacu penggunaan rupiah untuk transaksi di dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk menjaga nilai tukar rupiah agar tetap stabil dan tidak merugikan negara karena tergerus transaksi valuta asing (valas).

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan rupiah harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Sebab, sudah banyak negara-negara seperti di Amerika Latin yang kehilangan mata uang mereka. Menurut dia, penggunaan rupiah di negeri sendiri bisa menghemat hingga 7 miliar dolar AS (Rp 93 triliun).

"Di 2013-2014 itu transaksi pembayaran dalam valas di Indonesia yang seharusnya dilakukan dengan rupiah, per bulan rata-rata 6 miliar dolar AS, pernah mencapai 8 miliar dolarm" kata Agus di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (13/4).

Baca juga: Sri Mulyani: Rupiah di Level Rp 13.700 Tahun Depan Bukan Target

Menurut Agus, setelah bank sentral mengeluarkan regulasi seluruh transkasi antara residen harus menggunakan rupiah, transaksi menggunakan valas turun drastis dari 8 miliar dolar S menjadi hanya 1,3 miliar dola AS.

"Dan itu yang membuat Indonesi memiliki daya tahan ekonomi yang kuat," kata Agus.

Selain bisa menghemat dan sehat bagi perekonomian nasional, jika seluruh transaksi keuangan menggunakan rupiah, maka depresiasi terhadap mata uang rupiah terhadap dolar bisa ditekan.

"Pada 2013 nilai tukar kita depresiasi 21 persen karena semua ekonomi dalam dolar. Sekarang daya tahan kita lebih kuat, ekonomi kuat, inflasi di tekan rendah, di 2016 year on year rupiah menguat 2,3 persen" kata Agus.

Baca juga: Bank Indonesia Tak Terima Donald Trump Tuding RI Curang

Selain itu, Agus mengklaim kondisi ekonomi Indonesia juga semakin baik setelah penerapan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 tanggal 31 Maret 2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Indikatornya, kata Agus, adalah surplusnya neraca perdagangan, surplus balance of payment mencapai 12 miliar dolar AS, dan cadangan devisa yang pada awal 2016 hanya 105 miliar dolar, sekarang menjadi 121 miliar dolar AS.

"Jadi ekonomi kita dalam keadaan baik. Asing mau beli aset kita dalam bentuk apa saja. Dari 1 Januari 2017 sampai minggu pertama April, dana asing sudah masuk Rp 81 triliun. Di periode sama tahun lalu, hanya Rp 60 triliun. Ini karena kita bisa menjaga stabilitas rupiah," jelas Agus.