Kumparan Logo

Amanda Manopo Sebut Rugi Hampir Rp3 Miliar akibat Ulah Mantan Karyawan

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Amanda Manopo sambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2026). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Amanda Manopo sambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2026). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Amanda Manopo mengungkap kerugian finansial yang dialaminya akibat dugaan penggelapan dana oleh mantan karyawannya. Aktris berusia 26 tahun itu mengaku kehilangan hampir Rp3 miliar hanya dalam kurun waktu delapan bulan.

Amanda mengatakan angka tersebut diketahui setelah timnya melakukan audit internal terhadap keuangan perusahaan dan dana pribadinya. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dugaan aliran dana yang dilakukan secara terstruktur oleh mantan karyawannya.

"Kerugian itu kemungkinan sekitar hampir Rp 3 miliar. Selama dia bekerja hampir delapan bulan, ternyata sudah sekitar hampir Rp3 miliar yang di mana itu sudah merugikan dari aku-nya sendiri," ujar Amanda Manopo.

Amanda Manopo didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan pers usai mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Menurut Amanda, dugaan penggelapan itu baru terungkap setelah ia memutuskan memberhentikan karyawan tersebut karena persoalan lain. Usai pemecatan, ia bersama tim langsung mengaudit rekening perusahaan hingga menemukan dugaan penyimpangan dana.

"Jadi tuh terciumnya itu setelah saya melakukan pemecatan. Pemecatan karena ada tindakan yang tidak menyenangkan sebenarnya. Ketika tahu itu semua, saya akhirnya langsung melakukan tindakan, dan habis itu kita mengaudit semuanya dari rekening PT dan akhirnya terlihat sangat jelas," katanya.

Amanda juga mengungkap dugaan penggunaan dana oleh mantan karyawannya. Berdasarkan hasil audit, uang tersebut diduga dipakai untuk membiayai gaya hidup, mulai dari transaksi dompet digital bernilai puluhan juta rupiah, liburan ke luar negeri, hingga berkunjung ke tempat hiburan.

"Dia menggunakan lewat transaksi GoPay, OVO itu Rp25 juta, terus jalan-jalan ke luar negeri, terus ke klub-klub daerah Bali, terus biaya-biaya untuk hal-hal have fun lah," ungkapnya.

Merasa mengalami kerugian besar, Amanda memilih membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Ia berharap langkah yang diambilnya bisa memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi pihak lain yang mengalami kasus serupa.

"Ah, capek jadi orang baik ah. Sekali-kali kita harus memberikan efek jera ya supaya di luar sana juga mungkin sebagai public figure yang merasa atau punya pengalaman yang sama, sepertinya ini adalah jalan yang terbaik melalui kuasa hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Amanda telah berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait kasus tersebut pada 26 Juni 2026. Dalam konsultasi itu, ia turut menyampaikan dugaan pemalsuan tanda tangan, penggelapan dana perusahaan, hingga pencemaran nama baik.

Amanda mengaku sebenarnya telah mengetahui persoalan tersebut sejak lama. Namun, ia memilih menunda langkah hukum karena ingin fokus menjalani pernikahannya pada Oktober 2025 dan kehamilan anak pertamanya.

Setelah melahirkan Baby Zac pada 6 Juni 2026, Amanda merasa telah siap secara fisik maupun mental untuk menyelesaikan persoalan hukum tersebut demi melindungi keluarganya.