Sertifikasi Halal di Inggris, Menggali Potensi Pasar Produk Halal

Atu Yudhistira Indarto
Peserta Sesdilu 63.
Konten dari Pengguna
24 Maret 2019 22:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Atu Yudhistira Indarto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Produk pastries halal dari Lewis Pies (Foto: Lewis Pies https://www.lewispies.co.uk/products/halal-savoury-bakes/)
zoom-in-whitePerbesar
Produk pastries halal dari Lewis Pies (Foto: Lewis Pies https://www.lewispies.co.uk/products/halal-savoury-bakes/)
ADVERTISEMENT
Perubahan tren industri makanan sedang terjadi di Inggris. Banyak pengusaha industri makanan mulai membuka, memproduksi, dan menjual lini makanan halal.
ADVERTISEMENT
Salah satu pemain besarnya adalah Lewis Pies, perusahaan keluarga yang telah memproduksi makanan tradisional Inggris, seperti beef and onion pies, pastries, dan sausage rolls selama lebih dari 80 tahun.
Sebagaimana diberitakan The Guardian, Lewis Pies kini telah mengubah sepertiga bisnisnya ke produk halal. Menurut Wilf Lewis, Direktur Lewis Pies, bisnis halal merupakan bisnis masa depan.
Potensi Pasar Produk Halal Inggris
Perubahan yang dilakukan Lewis Pies merupakan fenomena yang sedang terjadi di Inggris. Banyak perusahaan diperkirakan melakukan ini untuk mengikuti permintaan atas produk halal yang semakin meningkat, sekaligus menggali potensi pasar produk halal yang belum tersentuh.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan kalkulasi Muslim Council of Britain, masyarakat Muslim di Inggris diperkirakan telah turut berkontribusi pada ekonomi Inggris sebesar 31 miliar poundsterling (sekitar USD 46,5 miliar) pada 2014.
Dari jumlah tersebut, sekitar USD 6,3 miliar dibelanjakan untuk makanan dan minuman. Sementara itu, BBC memperkirakan pasar makanan halal di Inggris mencapai USD 4,5 miliar pada 2014.
Menurut Charlie Jenkins, Brand Manager Goody Good Stuff, sebuah perusahan penganan (confectionary) bersertifikasi halal di Inggris, produk halal di Inggris bernilai lebih dari 700 juta poundsterling.
Nilai tersebut dengan kondisi jumlah populasi muslim 5 persen dari populasi penduduk Inggris (sekitar 3 juta orang). Pada tahun 2030, jumlah populasi muslim di Inggris diprediksi dapat mencapai 8 persen dari seluruh populasi Inggris.
Counter produk halal di supermarket Morrisons di Colindale, London, Inggris (Foto: Morrisons https://my.morrisons.com/storefinder/373
Salah satu produk halal yang memiliki ceruk cukup besar adalah daging halal. Berdasarkan riset lembaga English Beef and Lamb Executive (EBLEX) pada 2010, umat Islam di Inggris mengonsumsi 20 persen daging kambing yang diproduksi di Inggris. Adapun jenis daging yang paling banyak dikonsumsi secara berturut-turut adalah ayam, kambing, sapi, dan domba.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Meat Hygiene Service memperkirakan sejak 2004 warga muslim Inggris telah mengonsumsi sebanyak 114 juta hewan yang termasuk dalam kategori halal. Warga muslim Inggris juga membelanjakan sekitar 2 miliar poundsterling per tahun untuk daging halal.
Sertifikasi Halal di Inggris
Nilai dan potensi pasar produk halal tersebut, terutama untuk daging halal, mensyaratkan adanya sertifikasi produk halal. Menurut riset EBLEX, warga muslim Inggris, terutama keturunan Asia Selatan (Pakistan, India, Bangladesh) yang merupakan kelompok mayoritas, sangat memperhatikan kehalalan suatu produk makanan, khususnya daging.
Riset EBLEX tersebut menemukan sebanyak 55 persen responden perlu melihat adanya logo sertifikasi halal guna memastikan status halal produk daging.
Sejumlah lembaga sertifikasi halal pun bermunculan di Inggris sejak 1990-an, sebagai lembaga yang independen dalam memastikan kehalalan suatu produk.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Inggris tidak mengatur dan terlibat langsung dalam pengelolaan kehidupan beragama masyarakat. Tidak terdapat lembaga sertifikasi halal di tingkat nasional yang terpusat, didirikan, ataupun diatur oleh pemerintah.
Pengaturan Pemerintah Inggris hanya mencakup hal-hal parsial yang terkait dengan sejumlah produk halal, seperti pemotongan daging. Pemerintah Inggris hanya mengatur prosedur pemotongan daging yang mengikuti kaidah halal, namun tidak mengatur sertifikasi kehalalan daging tersebut.
Dengan demikian, beberapa komunitas muslim di Inggris secara sukarela mendirikan lembaga sertifikasi halal dalam bentuk lembaga nirlaba dan independen.
Halal Food Authority (HFA), salah satu lembaga sertifikasi halal di Inggris dengan beberapa produk yang telah disertifikasi (Foto: HFA Facebook https://www.facebook.com/HalalFoodAuthorityUK/?pageid=109535619088205&ftentidentifier=2565177166857359&padding=0)
Saat ini, terdapat lebih dari 10 lembaga sertifikasi halal di Inggris. Dari lembaga-lembaga tersebut, terdapat beberapa lembaga sertifikasi yang cukup besar dan memiliki jangkauan kerja sama dengan lembaga sertifikasi halal di negara lain, di antaranya yaitu Halal Food Authority (HFA), Halal Monitoring Committee (HMC), dan Halal Ceritification Europe (HCE).
ADVERTISEMENT
Pada umumnya, lembaga sertifikasi halal di Inggris memiliki prosedur yang sama dalam mengeluarkan sertifikasi halal. Pada langkah awal, pemohon sertifikasi halal akan menyampaikan aplikasi pengajuan yang dilengkapi dengan dokumen detail mencakup riwayat perusahaan, produk yang akan disertifikasi, dan lainnya.
Selanjutnya, lembaga sertifikasi akan melakukan kunjungan dan audit di lapangan (tempat pemotongan hewan, pabrik, dan lainnya) untuk memastikan kepatuhan setiap pemohon atas pelaksanaan prosedur halal. Di samping itu, masing-masing lembaga juga mensyaratkan adanya pengetesan produk di laboratorium jika dibutuhkan (tergantung jenis produk).
Keputusan pemberian sertifikasi halal akan dikeluarkan oleh lembaga tersebut setelah dibahas oleh komite di masing-masing lembaga yang beranggotakan di antaranya ulama dan tenaga ahli.
Masa berlaku sertifikat halal berbeda di masing-masing lembaga, namun pada umumnya valid sekitar tiga tahun. Dalam masa berlaku tersebut, masing-masing lembaga melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan prosedur halal.
ADVERTISEMENT
Terdapat prosedur khusus di lembaga yang juga mengeluarkan sertifikasi halal yang diakui oleh mitra kerja lembaga tersebut di negara lain. Sebagai contoh, HFA memiliki prosedur terpisah jika pemohon menghendaki sertifikat halal dapat diakui di Uni Emirat Arab.
Perbedaan pada prosedur tersebut di antaranya audit lapangan dilakukan dalam dua tahap, dan audit pengawasan dilaksanakan setiap tahun dengan penerapan sanksi pembekuan atau pembatalan sertifikat jika pemegang sertifikat halal menyalahi standar, persyaratan, dan prosedur kehalalan produk.
Keterkaitan dengan Indonesia
Hingga saat ini terdapat dua lembaga sertifikasi halal yang diakui oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), yaitu HFA untuk seluruh jenis produk hingga tahun 2019 dan HCE untuk produk raw material dan flavour.
ADVERTISEMENT
HFA merupakan salah satu lembaga sertifikasi halal di Inggris yang cukup aktif meluaskan jaringan kerja sama dengan lembaga sertifikasi di negara lain. Selain MUI, sertifikasi HFA juga sudah diakui oleh JAKIM Malaysia, IFANCA Amerika Serikat, berbagai lembaga sertifikasi di negara-negara anggota Gulf Cooperation Council (GCC), serta negara Timur Tengah, dan Afrika Utara.
Halal Certification Europe (HCE), salah satu lembaga sertifikasi halal di Inggris yang diakui oleh MUI (Foto: HCE http://www.tmfb.net/)
Bagi masyarakat Indonesia, informasi ini berguna setidaknya untuk tiga hal. Pertama, masyarakat Indonesia dapat mengetahui lembaga halal Inggris yang sudah diakui oleh MUI. Sehingga saat akan mengonsumsi produk impor dari Inggris, masyarakat dapat yakin akan kehalalan produk tersebut.
Kedua, masyarakat Indonesia yang berpergian ke Inggris dan perlu mengetahui kehalalan produk dapat memeriksa logo halal yang terpampang di restoran atau kemasan produk serta mengecek apakah logo tersebut dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi yang valid.
ADVERTISEMENT
Ketiga, informasi ini juga akan membantu pengusaha Indonesia yang akan mengimpor produk makanan dari Inggris. Pengusaha dapat memastikan apakah produk tersebut sudah disertifikasi halal oleh lembaga yang diakui MUI. Hal ini akan mempermudah distribusi produk tersebut di Indonesia.
Ilustrasi produk halal. Foto: Munady