Kumparan Logo
00:0001:00
player-back
backward-5s
play
forward-5s
player-next
Aplikasi Matel
Aplikasi mata elang 'Gomatel-Data R4 Telat Bayar' yang beroperasi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, telah menyebarkan data pribadi 1,7 juta debitur secara ilegal. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store serta menggunakan sistem berlangganan. Polisi Gresik telah menetapkan dua tersangka, FEP dan MJK, terkait kasus ini. Kedua tersangka diduga telah memperjualbelikan data debitur melalui aplikasi tersebut. Polisi menyimpulkan bahwa FEP dan MJK diduga telah melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi.
ai-lineDirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 22 Des 2025, 12:41 WIB
Bagikan: