Kumparan Logo
00:0001:00
player-back
backward-5s
play
forward-5s
player-next
ABK Dituntut Mati
Seorang anak buah kapal (ABK), Fandi Ramadhan, dituntut hukuman mati karena diduga terlibat peredaran 2.000 paket sabu seberat 1,9 ton. Fandi ditangkap bersama 5 orang lainnya yang juga kru kapal Sea Dragon. Keluarga mengeklaim Fandi tak terlibat dalam sindikat narkotika. Menurut ayah Fandi, Sulaiman, anaknya sempat curiga terhadap muatan tersebut. Kapten menyebut kapal bermuatan uang dan emas. Sulaiman mengaku tidak menerima tuntutan jaksa. Ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan keadilan bagi anaknya.
ai-lineDirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 21 Feb 2026, 14:05 WIB
Bagikan: