ABK Dituntut Mati
Bagikan Topik
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 21 Feb 2026, 14:00 WIB
Seorang anak buah kapal (ABK), Fandi Ramadhan, dituntut hukuman mati karena diduga terlibat peredaran 2.000 paket sabu seberat 1,9 ton. Fandi ditangkap bersama 5 orang lainnya yang juga kru kapal Sea Dragon. Keluarga mengeklaim Fandi tak terlibat dalam sindikat narkotika.
Menurut ayah Fandi, Sulaiman, anaknya sempat curiga terhadap muatan tersebut. Kapten menyebut kapal bermuatan uang dan emas. Sulaiman mengaku tidak menerima tuntutan jaksa. Ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan keadilan bagi anaknya.
19 Konten
Terbaru
01 April 2026·1 Konten
01 April 2026·1 Konten
31 Maret 2026·1 Konten
31 Maret 2026·1 Konten
09 Maret 2026·1 Konten
09 Maret 2026·1 Konten
26 Februari 2026·3 Konten
26 Februari 2026·3 Konten
21 Februari 2026·1 Konten
21 Februari 2026·1 Konten
