Kumparan Logo
00:0001:00
player-back
backward-5s
play
forward-5s
player-next
Isu Ijazah Palsu Jokowi
Jokowi menerima permohonan maaf dari tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Rismon Sianipar, di kediamannya di Solo pada Jumat (13/3). Jokowi kemudian menyerahkan urusan restorative justice (RJ) kepada penasihat hukumnya, Yakup Hasibuan. Saat ini ada tiga tersangka kasus tersebut yang telah mengajukan upaya RJ. Mereka adalah Rismon Sianipar, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Sementara tersangka lainnya, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, menyebut tidak akan mundur sedikit pun dalam kasus ini. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka kasus ini. Para tersangka dibagi ke dalam dua klaster berbeda berdasarkan hasil penyidikan dan perbuatan hukum masing-masing individu.
ai-lineDirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 13 Mar 2026, 15:06 WIB
Bagikan: