Kumparan Logo
00:0001:00
player-back
backward-5s
play
forward-5s
player-next
RUU Pemilu
Komisi II DPR RI rencananya akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu secara formil mulai Juli atau Agustus mendatang. Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pembahasan RUU Pemilu tidak perlu dilakukan secara terburu-buru. Sementara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta partai politik untuk melakukan simulasi terlebih dahulu guna memastikan aturan yang dihasilkan lebih matang. Beberapa parpol telah menyampaikan masukan, terlebih soal threshold. Golkar mengusulkan parliamentary threshold (PT) berjenjang pada kisaran 3-5 persen. Demokrat menilai PT 4 persen yang saat ini berlaku sudah ideal. Sementara NasDem mengusulkan PT sebesar 7 persen. Di sisi lain, PAN lebih setuju bila ambang batas ini dihapus.
ai-lineDirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 23 Apr 2026, 13:30 WIB
Bagikan: