Kumparan Logo
00:0001:00
player-back
backward-5s
play
forward-5s
player-next
KPK Usul Ketum Parpol 2 Periode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan masa jabatan ketua umum partai politik dibatasi maksimal dua periode kepengurusan. Rekomendasi itu muncul dalam kajian tata kelola partai politik yang disusun Direktorat Monitoring KPK. Kajian itu merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi di sektor politik. Mayoritas menilai urusan ketua umum merupakan ranah internal partai. Contohnya PDIP menilai usulan tersebut melampaui kewenangan KPK. PAN meminta KPK fokus pada tugas utama penegakan hukum dan pencegahan korupsi. PKB menilai pembatasan masa jabatan tidak otomatis mencegah korupsi. Sementara Nasdem lebih moderat, menyebut rekomendasi KPK akan menjadi bahan diskusi internal partai.
ai-lineDirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 24 Apr 2026, 07:27 WIB
Bagikan: