Kumparan Logo
00:0001:00
player-back
backward-5s
play
forward-5s
player-next
Kasus Kekerasan di Daycare Aceh
Beredar rekaman CCTV seorang pengasuh melakukan tindak kekerasan terhadap anak di daycare berinisial BPD di kawasan Lamgugob, Banda Aceh. Pemilik daycare, Husaini Jamil, mengakui kejadian tersebut dan segera melakukan investigasi, Selasa (28/4). Sebagai akibatnya, tiga pengasuh dipecat, yaitu satu pelaku dan dua orang yang membiarkan kejadian tersebut. Polisi menduga aksi kekerasan terjadi pada dua waktu berbeda, yakni 24 dan 27 April 2026. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh, Mohd Ichsan, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan tempat penitipan anak tersebut tak punya izin operasional, Selasa malam (28/4). Ia menyebutkan, saat ini hanya terdapat enam daycare resmi yang memiliki izin operasional di Banda Aceh. Di luar itu, seluruhnya dinyatakan ilegal.
ai-lineDirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 29 Apr 2026, 10:52 WIB
Bagikan: