Kumparan Logo
00:0001:00
player-back
backward-5s
play
forward-5s
player-next
Penggerebekan Judol di Jakbar
Bareskrim Polri mengungkap nilai deposit dalam jaringan judi online (judol) internasional yang beroperasi di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, mencapai Rp 13,9 triliun. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (26/6). Sindikat tersebut mengoperasikan sebanyak 147 situs judi online. Sebelumnya, penggerebekan sindikat judol tersebut dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya pada Kamis (7/5). Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) dan satu WNI ditangkap, 287 WNA di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
ai-lineDirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 26 Jun 2026, 18:21 WIB
Bagikan: