00:0001:00
Hantavirus
Dirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 11 Mei 2026, 19:06 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima notifikasi dari International Health Regulation (IHR) National Focal Point (NFP) Inggris pada Kamis (7/5). Notifikasi tersebut berisi seorang WNA laki-laki dari Jakarta Pusat yang memiliki riwayat kontak erat dengan kasus Hantavirus di kapal pesiar MV Hondius. WNA tersebut telah dinyatakan negatif dari virus Hanta pada Senin (11/5).
Kemenkes menegaskan penyakit virus Hanta memiliki dua bentuk klinis dengan gejala yang berbeda, yakni Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dan Hanta Pulmonary Syndrome (HPS). HFRS memiliki gejala yang dikenal di wilayah Asia, termasuk yang terjadi di Indonesia, yakni adanya tubuh menguning dengan CFR (Case Fatality Rate) sebesar 5 sampai 15 persen. Sementara itu, HPS seperti yang ditemukan di kapal pesiar MV Hondius dengan CFR lebih tinggi, yaitu 60 persen.
Bagikan:
