00:0001:00
Lurah & ASN di Kendari Pesta Miras di Kantor
Dirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 15 Jun 2026, 15:21 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mencopot Lurah Poasia bernama Zakir Muhammadong (53) dan Lurah Talia bernama Rachmat Aboe (41). Keduanya dicopot setelah digerebek warga saat pesta minuman keras dan diduga terlibat praktik open BO bersama dua wanita muda di Kantor Lurah Poasia, Jalan Garuda, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, pada Jumat (12/6) malam.
Penggerebekan bermula dari keributan di Kantor Lurah Poasia pada malam hari. Keributan terjadi setelah dua wanita itu memprotes pembayaran yang mereka terima. Keduanya mengaku hanya dibayar Rp 200 ribu, jauh di bawah tarif Rp 700 ribu yang sebelumnya dijanjikan. Mereka sempat cekcok hingga keributan tak terhindarkan.
Bagikan:
