Kumparan Logo
00:0001:00
player-back
backward-5s
play
forward-5s
player-next
Pilot Selundupkan 26 Kg Ekstasi di Soetta
Seorang pilot warga negara Malaysia, M. Saufi Bin Othman, ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan 70.114 butir ekstasi seberat 26 kilogram. Penyelundupan tersebut terjadi pada Selasa (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB di area kedatangan internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.  Penyelundupan terungkap setelah barang haram tersebut terdeteksi oleh mesin X-ray Bea Cukai. Tersangka mengaku menerima perintah untuk membawa narkotika tersebut ke Jakarta dengan imbalan 50.000 ringgit Malaysia. Ia saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
ai-lineDirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 30 Jul 2026, 23:01 WIB
Bagikan: