Kumparan Logo
00:0001:00
player-back
backward-5s
play
forward-5s
player-next
Hafal Quran Berhadiah Miras
Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus baca Quran bonus miras di festival musik The Sound Project di Ancol, Jakarta Utara. Keempat tersangka dijerat pasal penistaan agama dan telah ditahan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, perkara tersebut ditangani Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah kepolisian menerima lima laporan masyarakat pada 11 Agustus 2026. Sebelumnya, viral video pengunjung ditantang melantunkan ayat suci Al-Quran dengan imbalan sebotol minuman keras (miras). Dugaan penistaan agama terjadi di salah satu booth minuman keras (miras) dalam acara festival musik The Sounds Project. Video tersebut rupanya diambil pada Minggu 9 Agustus 2026 lalu. Pihak penyelenggara menyebut telah menegur sponsor terkait dan meminta kasus tersebut diselesaikan. Sementara itu, MUI menjelaskan tindakan tersebut merendahkan kesucian Al-Quran.
ai-lineDirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 13 Agt 2026, 20:23 WIB
Bagikan: