00:0001:00
Perpres Ojol
Dirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 18 Agt 2026, 20:30 WIB
DPR menggelar rapat bersama pemerintah untuk membahas Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). Pembahasan tersebut dilakukan untuk memastikan aturan itu dapat segera difinalisasi.
Pemerintah memastikan Perpres tersebut bakal terbit pada akhir Agustus 2026 atau paling lambat awal September 2026. Adapun Perpres ini akan memfasilitasi permintaan para mitra ojol mengenai potongan tarif 10 persen. Selain itu, mitra ojol akan ditetapkan sebagai pelaku usaha mikro.
Bagikan:
