00:0001:00
Wanita di Surabaya Nyetir Sambil Mabuk
Dirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 24 Agt 2026, 19:59 WIB
Wanita berinisial ENR (32) menabrak taksi listrik VinFast dan mobil pikap di Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Taman Hapsari, Surabaya, Minggu (23/8) dini hari. ENR mengemudi dalam keadaan mabuk dengan kadar alkohol ditubuhnya mencapai 1,06 persen. Ia mengaku sebelum kecelakaan terjadi, ia baru mengikuti pesta dan mengonsumsi 7 gelas akohol. Satu orang tewas dalam kecelakaan beruntun tersebut.
Polisi menjerat ENR dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Kini Ia terancam 6 tahun penjara. Atas perbuatan ini ENR telah menyampaikan permintaan maaf.
Bagikan:
