Kumparan Logo
00:0001:00
player-back
backward-5s
play
forward-5s
player-next
13 WNA Pelaku Prostitusi Online di Bali
13 warga negara asing (WNA) ditangkap pada Kamis (17/9) atas dugaan bekerja sebagai pekerja seks komersial di Umalas, Seminyak, dan Canggu. Para WNA tersebut terdiri atas 12 perempuan dan 1 laki-laki dari berbagai kewarganegaraan. Tarif yang dikenakan berkisar Rp 10 juta hingga Rp 13 juta. Sebagai rincian 8 WNA perempuan ditangkap dalam operasi di Umalas terdiri atas 4 WN Nigeria, 3 WN Rusia, dan 1 WN Kazakhstan. Sementara itu, di Seminyak terdapat 3 WNA Nigeria yang ditangkap.
ai-lineDirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 19 Sep 2026, 10:27 WIB
Bagikan: