00:0001:00
13 WNA Pelaku Prostitusi Online di Bali
Dirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 19 Sep 2026, 10:27 WIB
13 warga negara asing (WNA) ditangkap pada Kamis (17/9) atas dugaan bekerja sebagai pekerja seks komersial di Umalas, Seminyak, dan Canggu. Para WNA tersebut terdiri atas 12 perempuan dan 1 laki-laki dari berbagai kewarganegaraan. Tarif yang dikenakan berkisar Rp 10 juta hingga Rp 13 juta.
Sebagai rincian 8 WNA perempuan ditangkap dalam operasi di Umalas terdiri atas 4 WN Nigeria, 3 WN Rusia, dan 1 WN Kazakhstan. Sementara itu, di Seminyak terdapat 3 WNA Nigeria yang ditangkap.
Bagikan:
