Kumparan Logo

13 WNA Pelaku Prostitusi Online di Bali

Bagikan Topik
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
sosmed-facebook-circle
sosmed-twitter-new-circle
ai-line
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 19 Sep 2026, 10:23 WIB

13 warga negara asing (WNA) ditangkap pada Kamis (17/9) atas dugaan bekerja sebagai pekerja seks komersial di Umalas, Seminyak, dan Canggu. Para WNA tersebut terdiri atas 12 perempuan dan 1 laki-laki dari berbagai kewarganegaraan. Tarif yang dikenakan berkisar Rp 10 juta hingga Rp 13 juta.

Sebagai rincian 8 WNA perempuan ditangkap dalam operasi di Umalas terdiri atas 4 WN Nigeria, 3 WN Rusia, dan 1 WN Kazakhstan. Sementara itu, di Seminyak terdapat 3 WNA Nigeria yang ditangkap.

6 Konten
Terbaru