news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Menilik Kebermanfaatan Program BPUM 2020 bagi Penerima di Jawa Barat

Auliya Syifa Nurlaili
Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara Universitas Indonesia
Konten dari Pengguna
8 Desember 2021 10:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Auliya Syifa Nurlaili tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi UMKM (https://pixabay.com/id/photos/apel-pasar-petani-membeli-pembelian-1841132/)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi UMKM (https://pixabay.com/id/photos/apel-pasar-petani-membeli-pembelian-1841132/)
ADVERTISEMENT
Keterbatasan interaksi masyarakat akibat Pandemi Covid-19 menyebabkan lumpuhnya kegiatan perekonomian. Kondisi ini tentunya menekan para pelaku usaha mikro. Kebanyakan usaha mikro masih bergantung pada penjualan secara langsung atau tatap muka antara pembeli dan penjual. Banyak pelaku usaha mikro yang mengalami penurunan penjualan selama Pandemi ini.
ADVERTISEMENT
Terkait dengan kondisi ini, Pemerintah memberikan bantuan kepada UMKM melalui Program Bantuan Presiden Produktif untuk UMKM (BPUM). Bantuan ini pertama kali diberikan pada tahun 2020 dalam beberapa tahap. Bantuan sebesar 2,4 juta rupiah ini diberikan untuk masing-masing pelaku usaha yang memenuhi syarat sebagai penerima.
Bantuan diberikan kepada pelaku usaha yang bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD serta tidak sedang menerima bantuan maupun kredit usaha lain. Program BPUM ini diharapkan dapat memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro untuk menjalankan usahanya di tengah krisis akibat pandemi Covid-19 ini.
Salah satu daerah yang diharapkan mencapai keberhasilan program BPUM adalah Provinsi Jawa Barat. Seperti yang diungkapkan Pamungkas (2021) bahwa Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat menjadi motor pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19. Daerah ini memiliki potensi usaha mikro yang besar. Menurut Agustriyana dkk (2021), Usaha mikro di Jawa Barat menyerap tenaga kerja lebih dari 9,7 juta orang atau 74,07% dari total tenaga kerja non-pertanian. Hal ini menunjukkan bahwa usaha mikro di Jawa Barat merupakan sektor vital penggerak perekonomian. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada pelaku usaha mikro yang membutuhkan.
Survei Program BPUM Bermanfaat bagi Usaha yang Dijalankan (Sumber: Olahan Penulis, 2021)
Berdasarkan survei yang dilakukan kepada sebanyak 313 responden yang menerima Program BPUM 2020 di Jawa Barat, sebagian besar responden menyatakan bahwa Program BPUM dirasakan bermanfaat bagi usahanya. Sebanyak 105 responden menyatakan sangat setuju dan sebanyak 194 responden menyatakan setuju bahwa program BPUM memberikan manfaat terhadap usahanya. Sementara, hanya sebagian kecil responden yaitu sebanyak 13 responden yang menyatakan tidak setuju dan 1 responden menyatakan sangat tidak setuju bahwa Program BPUM memberikan manfaat kepada usahanya.
ADVERTISEMENT
Melalui survei tersebut juga diperoleh informasi bahwa beberapa manfaat program BPUM yang dirasakan adalah membantu menjaga keberlangsungan usaha, pembelian peralatan dan bahan baku, pemasaran, dan manfaat lainnya seperti membayar utang dan gaji karyawan. Program BPUM ini juga dirasa bermanfaat untuk membantu dalam membiayai keperluan pribadi pemilik usaha yang kesulitan selama pandemi.
Hal ini menunjukkan bahwa Program BPUM 2020 dirasakan sudah memberikan manfaat oleh penerimanya. Dengan manfaat tersebut, banyak pelaku UMKM yang berharap Pemerintah melanjutkan bantuan ini untuk membantu kelangsungan usahanya di masa pemulihan pasca menghadapi krisis.

REFERENSI

Agustriyana, D., Nabilah R., dan Shinta O. (2021). Bertahan Usaha pada UMKM di Tengah Pandemic Covid-19. Jurnal Pengabdian Dharma Laksana, 3 (2), 93-99
ADVERTISEMENT
Pamungkas, W. W. (2021). Jabar Jadikan BUMD Motor Pemulihan Ekonomi.Bandung.Bisnis.Com.https://bandung.bisnis.com/read/20210312/550/1366841/jabar-jadikan-bumd-motor-pemulihan-ekonomi