Huntara yang Tak Pernah Sementara: Ketika Solusi Darurat Menjadi Bencana Baru

Doktor lulusan di Macquarie University, Australia. Pendiri PREDIKT (www.predikt.id), Ketua Umum Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia 2021 - 2027
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Avianto Amri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hunian sementara atau huntara sering menjadi solusi utama dalam penanganan bencana di Indonesia. Namun dalam praktik penanganan bencana di Indonesia, kata “sementara” sering kali berhenti sebagai istilah administratif, bukan realitas yang dialami warga terdampak. Di banyak lokasi bencana, warga terpaksa tinggal di huntara selama dua hingga tiga tahun, bahkan lebih lama. Ironisnya, sebagian besar huntara tidak pernah dirancang untuk digunakan bertahun-tahun, dan akibatnya menyebabkan beban pemulihan yang terus membengkak.
Ketika hunian transisi berubah menjadi tempat tinggal jangka panjang, dampaknya tidak sederhana. Huntara yang padat, minim ventilasi, sanitasi buruk, dan tidak ramah kelompok rentan dengan cepat memicu masalah kesehatan, ketegangan sosial, serta tekanan psikologis. Hunian yang seharusnya menjadi jembatan pemulihan justru berubah menjadi ruang stagnasi, di mana ketidakpastian hidup warga terus diperpanjang. Dalam konteks ini, polemik huntara bukan soal bangunan semata, melainkan tentang bagaimana negara memahami pemulihan sebagai proses manusiawi, bukan sekadar proyek fisik.
Pelajaran Pahit Huntara Kolektif: Dari Sulawesi Tengah hingga Berbagai Daerah Lain
Pengalaman gempa bumi dan tsunami Sulawesi Tengah tahun 2018 menjadi salah satu contoh paling nyata tentang bagaimana huntara kolektif dapat menciptakan masalah baru. Hunian komunal berskala besar, dengan kepadatan tinggi dan pengelolaan lingkungan yang lemah, terbukti meningkatkan risiko kekerasan terhadap perempuan dan anak. Minimnya privasi, penerangan yang buruk, serta fasilitas sanitasi yang tidak aman membuat perempuan dan anak berada dalam posisi yang sangat rentan.
Warga yang tinggal berdesakan dalam ketidakpastian selama bertahun-tahun mengalami stres kronis, kecemasan, hingga depresi. Anak-anak tumbuh tanpa ruang aman. Perempuan kehilangan privasi dan rasa aman. Lansia dan penyandang disabilitas semakin terpinggirkan. Lingkungan huntara yang tidak aksesibel, tidak sehat, dan tidak nyaman menjadikan “solusi darurat” ini sebagai krisis sosial baru.
Pelajaran serupa berulang dalam berbagai bencana lain—gempa Lombok (2018), erupsi Semeru di Lumajang (2021), gempa Cianjur (2022), hingga gempa Pasaman Barat (2022). Bahkan pada bencana banjir lahar dingin Gunung Marapi di Agam (2024), kendala pendataan dan lambatnya pembangunan hunian tetap kembali membuat warga terjebak dalam kondisi transisi yang berkepanjangan. Semua ini menunjukkan satu pola yang sama: huntara kolektif sering kali menjadi solusi cepat yang mahal secara sosial dan kemanusiaan.
Kekeliruan dalam Memilih Strategi Pemulihan
Yang sering luput dari perdebatan publik adalah satu fakta penting: huntara kolektif bukan satu-satunya opsi dalam penanganan hunian pascabencana. Pengalaman global dan nasional menunjukkan beragam pilihan yang bisa disesuaikan dengan kondisi warga terdampak, antara lain:
Perbaikan rumah untuk kerusakan ringan dan sedang di wilayah yang tidak berisiko tinggi.
Dana tunggu hunian untuk membantu warga menyewa atau mengontrak rumah sambil menunggu hunian tetap dibangun.
Huntara individual di lokasi asal atau di sekitar lokasi asal.
Huntara individual dengan relokasi, jika wilayah asal tidak lagi aman.
Dana migrasi atau bantuan pindah, yang bisa digunakan untuk warga pendatang yang terdampak.
Dan juga, huntara kolektif, yang pengalaman sebelumnya menunjukkan banyak kelemahan dan risiko tinggi.
Masalahnya bukan pada ketersediaan opsi, melainkan pada kecenderungan memilih satu solusi seragam untuk semua warga (one size fits all), tanpa mempertimbangkan konteks, karakteristik, dan kebutuhan yang berbeda-beda.
Hal serupa terjadi pada pembangunan hunian tetap (huntap). Opsi yang tersedia sebenarnya beragam: membangun ulang rumah di lokasi asal atau dekat lokasi asal yang aman, memperbaiki rumah rusak sedang atau ringan, atau membangun baru melalui relokasi. Namun, lambatnya pendataan, konflik lahan, minimnya konsultasi warga, dan keputusan yang terburu-buru sering membuat proses ini tersendat.
Pemulihan yang berkepanjangan bukan hanya persoalan kemanusiaan, tetapi juga masalah ekonomi makro. Setiap tahun warga tinggal di huntara, negara harus terus mengalokasikan anggaran untuk bantuan dasar, kesehatan, dan layanan sosial. Kualitas hidup warga menurun, produktivitas merosot, daya beli melemah, dan pada akhirnya kontribusi terhadap penerimaan domestik provinsi ikut menurun.
Situasi ini menjadi semakin serius mengingat bencana ini berskala sangat luas, dengan lebih dari 52 kabupaten/kota terdampak. Kesalahan dalam memilih strategi hunian tidak lagi berdampak satu-dua daerah, tetapi berpotensi menciptakan efek berlipat lebih dari 50 kali terhadap beban fiskal dan stabilitas sosial-ekonomi nasional.
Pemulihan yang Bermartabat Dimulai dari Mendengarkan Warga
Satu kesalahan mendasar dalam banyak kebijakan pascabencana adalah menganggap warga terdampak sebagai kelompok yang homogen. Kenyataannya, mereka sangat heterogen: ada keluarga dengan kepala keluarga perempuan, keluarga dengan penyandang disabilitas, lansia, anak-anak tanpa orang tua/ wali, keluarga dengan penyakit kronis, warga pendatang, warga lokal turun-temurun, warga yang trauma hingga tidak mau kembali ke lokasi asal, atau warga yang memiliki keterikatan dengan wilayah asal yang sangat kuat. Setiap kelompok memiliki kebutuhan, kapasitas, dan risiko yang berbeda.
Namun, satu hal menyatukan mereka adalah setiap orang berhak untuk mendapatkan bantuan kemanusiaan yang aman, nyaman, dan bermartabat, sebagaimana diamanatkan UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Karena itu, langkah pertama dalam pemulihan seharusnya adalah konsultasi warga yang terstruktur, sistemik, dan masif. Warga perlu memahami berbagai opsi yang tersedia, beserta konsekuensi jangka panjangnya, agar mereka dapat mengambil keputusan yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing.
Proses ini hanya dapat berjalan bila pemerintah bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil, lembaga kemanusiaan, dan organisasi keagamaan yang memiliki kedekatan dengan komunitas. Mereka berperan sebagai jembatan komunikasi dua arah—menerjemahkan kebijakan ke bahasa yang dipahami warga sekaligus membawa aspirasi warga ke dalam pengambilan keputusan.
Memang benar, waktu adalah faktor krusial. Apalagi bulan Ramadhan akan tiba dalam waktu kurang dari dua bulan, dan banyak warga terdampak akan menjalankan ibadah puasa dalam kondisi serba terbatas. Namun, kecepatan tidak boleh mengorbankan ketepatan.
Dalam kondisi normal saja, kita tidak memilih rumah secara instan. Kita mempertimbangkan lokasi, desain, lingkungan, dan kebutuhan keluarga. Lalu mengapa dalam situasi bencana, ruang berpikir dan memilih justru dipersempit dengan dalih “demi kemanusiaan”?
Kemanusiaan sejati bukan soal seberapa cepat membangun, tetapi seberapa tepat keputusan yang diambil untuk memulihkan kehidupan manusia. Huntara seharusnya menjadi jembatan menuju pemulihan, bukan jebakan yang membuat warga terhenti di tengah jalan. Jika kesalahan yang sama terus diulang, maka yang “sementara” akan terus menjadi permanen, dan yang darurat akan berubah menjadi krisis berkepanjangan.
