Konten dari Pengguna

Masyarakat Tidak Butuh Kagetnya Para Pejabat: Banjir Bali dan Krisis DAS Ayung

Avianto Amri

Avianto Amri

Doktor lulusan di Macquarie University, Australia. Pendiri PREDIKT (www.predikt.id), Ketua Umum Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia 2021 - 2027

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Avianto Amri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Warga berjalan di jalanan yang rusak akibat diterjang banjir di kawasan Jalan Bukit Barisan, Denpasar, Bali, Rabu (10/9/2025). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga berjalan di jalanan yang rusak akibat diterjang banjir di kawasan Jalan Bukit Barisan, Denpasar, Bali, Rabu (10/9/2025). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO

Banjir parah yang melanda Bali pekan lalu menyisakan duka mendalam: warga yang meninggal dunia, ratusan mengungsi, dan kerugian infrastruktur serta kredibilitas pariwisata yang tercoreng, menimbulkan kerugian ekonmo yang tidak sedikit. Namun, di balik musibah ini, ada satu hal yang seolah berulang setiap kali bencana besar terjadi: pejabat publik sibuk memberikan pernyataan heboh, lengkap dengan ekspresi "kaget", seakan-akan kondisi yang terjadi adalah sesuatu yang baru diketahui.

Padahal, faktanya jelas. Menteri Lingkungan Hidup mengungkapkan bahwa hutan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ayung — salah satu yang terpenting di Bali — kini hanya tersisa 3 persen saja. Dari 49.500 hektare kawasan hutan, hanya sekitar 1.500 hektare yang masih memiliki tutupan pohon. Situasi ini bukanlah sesuatu yang muncul tiba-tiba, melainkan hasil dari alih fungsi lahan dan pembangunan tidak terkendali selama hampir satu dekade terakhir. Jika benar para pejabat baru "menyadari" kondisi kritis ini sekarang, pertanyaannya: selama ini mereka melakukan apa?

Tanggung Jawab yang Terlupakan

Dalam kerangka hukum dan tata kelola lingkungan, pemerintah pusat maupun daerah memiliki kewajiban untuk menjaga keberlanjutan fungsi ekologis DAS. Fungsi hutan bukan sekadar ornamen, melainkan penyangga utama yang menahan laju air hujan, mencegah longsor, dan memastikan ketersediaan air bersih. Membiarkan degradasi sampai pada titik 3 persen tutupan hutan adalah bentuk kelalaian yang serius.

Pernyataan "kaget" yang muncul dari pejabat daerah dalam rapat resmi hanya memperlihatkan dua kemungkinan: minimnya pemantauan dan data yang selama ini digunakan, atau kurangnya keseriusan dalam menindaklanjuti laporan-laporan yang sudah ada. Keduanya tidak bisa diterima dalam konteks manajemen risiko bencana yang berbasis ilmu pengetahuan.

Politik Efisiensi dan Pencitraan

Krisis ini juga membuka tabir persoalan lain: politik efisiensi anggaran. Dalam iklim birokrasi yang menekankan penghematan, banyak pejabat justru lebih mengutamakan pencitraan di media — dengan narasi kaget, prihatin, dan janji besar — ketimbang menjalankan kerja nyata yang memang menjadi tugas pokok mereka. Efisiensi seringkali hanya berarti pemangkasan program substantif, sementara belanja untuk seremonial dan komunikasi politik justru tetap diprioritaskan. Akibatnya, kapasitas pencegahan dan pemulihan bencana melemah dan masyarakatlah yang menanggung dampaknya.

Saatnya Berhenti Membuat Drama

Masyarakat tidak butuh pejabat yang heboh dengan pernyataan reaktif setiap kali bencana datang. Yang dibutuhkan adalah kejujuran, akuntabilitas, dan keberanian mengambil keputusan yang mungkin tidak populer — seperti penghentian alih fungsi lahan, penegakan hukum terhadap pembangunan ilegal, serta pemulihan ekosistem DAS.

Jika terus-menerus bersembunyi di balik narasi “kaget”, maka bencana serupa akan berulang, mungkin dengan korban yang lebih banyak lagi. Saatnya pejabat berhenti bermain drama di depan publik, dan mulai menjalankan mandat mereka: melindungi rakyat dan lingkungan dengan kebijakan yang konsisten, berbasis data, dan berpandangan jangka panjang.

Tujuh bulan yang lalu, penulis juga menyusun artikel membahas situasi yang ini terjadi.