PT. BGR Dibubarkan, ICDX: Tidak Berdampak Terhadap Ekspor Timah Indonesia

Konten Media Partner
23 September 2021 8:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Peleburan PT. Bhanda Ghara Reksa (Persero) yang bergerak di bidang logistik, digabungkan ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI. Kebijakan ini tertuang didalam PP Nomor 97 Tahun 2021. Tenyata, tidak berdampak negatif terhadap ekspor timah murni batangan. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Perwakilan ICDX Babel, M Irham.
ADVERTISEMENT
"Tidak berpengaruh terhadap perdagangan timah murni batangan di ICDX," ujarnya. Kamis (23/9).
Justru dengan adanya peleburan usaha tersebut pihaknya berharap akan tercipta peningkatan efisiensi dan efektivitas bisnis pertimahan di ICDX.
Lanjut, dijelaskan Irham untuk kerjasama yang telah terjalin baik diantara ICDX dan BGR tidak terpengaruh dengan adanya peleburan usaha ini.
Hanya saja diakuinya diperlukan penyesuaian terhadap perubahan nama yg nantinya akan diberikan kepada BGR.
Terkait dengan pergudangan timah murni batangan, dikatakan Irham selain PT. BGR ada perusahaan lain juga yang bergerak dibidang usaha pengelolaan gudang logistik timah, yakni PT. Tantra Karya Sejahtera (TKS), yang dinilai sudah cukup mumpuni.
"Oleh karena itu jika BGR melebur dg PPI maka tidak ada masalah dengan pergudangan timah murni batangan di bursa ICDX, toh operasionalnya di lapangan akan berjalan sama," ucapnya.
ADVERTISEMENT