Seorang Polisi di Bangka Diduga Aniaya Bocah yang Sedang Mengaji

Konten Media Partner
22 Juli 2019 16:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. Sumber: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Sumber: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
JM, seorang polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka), diduga melakukan penganiayaan terhadap bocah berinisial DI (9 tahun), saat sedang mengaji di Taman Pendidikan Alquran (TPA) Al Istiqomah di kawasan Perumahan Nasional (Perumnas), Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, pada Rabu (17/6).
ADVERTISEMENT
Bripka berinisial JM yang bertugas di Kepolisian Sektor Air Gegas diduga melakukan penganiayaan karena emosi setelah mendapat telepon dari putrinya, Ai (9 tahun), yang dipukul oleh DI. Tanpa basa-basi, Bripka JM yang emosi langsung masuk ke ruang belajar, mengangkat leher DI, dan menyeretnya keluar ruangan.
Kejadian yang begitu cepat membuat panik para ustazah yang sedang mengajar, mereka pun berteriak histeris. Emosi Bripka JM mereda setelah seorang ustazah bernama Halimah dan Yuli menghentikan aksinya. Akhirnya Bripka JM melepaskan DI. Namun DI yang sudah ketakutan terus menangis dan memeluk erat salah satu ustazah.
Menanggapi hal tersebut, orang tua DI, Candra Saputra, telah melaporkan kasus ini ke Unit Propam Polres Bangka Selatan. Selain itu, sekitar pukul 10.00 WIB, pada Senin (22/7), pihaknya juga melapor ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bangka Belitung lantaran DI mengalami trauma.
ADVERTISEMENT
Candra Saputra mendatangi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bangka Belitung ditemani pihak kuasa hukum dan guru TPA. Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Provinsi Babel (KPAD Babel), Sapta Qodira Muafi SH, ketika ditemui wartawan membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga DI.
“Kami dalam tahap pengumpulan bahan keterangan kejadian. Mereka saat ini, dari tim penasihat hukumnya ingin melaporkan oknum tersebut ke ranah hukum atau pidana,” ungkap Sapta.
Sapta menambahkan, sebagai komisi pengawasan pihaknya siap mengawasi kasus ini dan akan bekerja sama dengan lembaga psikolog guna mengatasi permasalahan trauma yang dialami DI.
“Harapan ke depannya jangan sampai terjadi lagi kejadian seperti ini. Sangat membahayakan dan berdampak buruk pada anak. Jadikan ini sebagai pembelajaran bagi kita semua, jangan sampai terulang kembali kejadian-kejadian seperti ini," kata Sapta. (Tim Babelhits)
ADVERTISEMENT