Tim Pengawas Pangan Temukan Produk Kedaluwarsa Beredar di Pasar Manggar, Beltim

Konten Media Partner
21 Desember 2021 11:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Belitung Timur, Burhanudin saat ikut dalam pengawasan pangan di Pasar Manggar.
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Belitung Timur, Burhanudin saat ikut dalam pengawasan pangan di Pasar Manggar.
ADVERTISEMENT
Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Belitung, Bupati Belitung Timur (Beltim) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPMPTSP), melakukan intensifikasi pengawasan pangan di Pasar Manggar, Senin (20/12/21).
ADVERTISEMENT
Dalam pengawasan tersebut tim menemukan produk yang kedaluwarsa dan produk yang menggunakan label dengan masa edar tahun 2017 (format lama) yang masih dipergunakan namun produknya baru.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Belitung Timur Burhanudin meminta agar produk-produk yang jadi temuan tidak lagi beredar di pasaran.
“Jangan sampai masyarakat membeli produk tersebut dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat itu sendiri,” kata Aan, sapaan akrabnya.
Dirinya juga akan meminta Loka POM Belitung untuk segera memanggil produsen tersebut, untuk mengingatkan kembali terhadap kesalahan label yang mereka gunakan termasuk masa izin edar, kesehatan, dan segala macamnya.
Aan mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam membeli produk pangan di pasaran.
“Masyarakat harus hati-hati, sebelum membeli liat dulu tanggal kedaluwarsanya,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Kepala Loka POM Belitung Singgih Prabowo Adi menegaskan akan menindaklanjuti distributor produk dari Tanjung Pandan tersebut.
“Menjelang Natal dan Tahun baru ini kita tingkatkan kinerja intensitas pemeriksaan, karena produk-produk akan masuk banyak, kebutuhan masyarakat juga banyak terkait obat dan makanan,” ujar Singgih.
Singgih mengaku saat ini tindakan yang dilakukan oleh Loka Pom Belitung terkait temuan tersebut adalah pembinaan.
”Sampai sejauh ini kita lakukan pembinaan karena tidak ditemukan unsur-unsur yang bisa kita yustisikan,” tambah singgih.
Dalam kegiatan kali ini Singgih tidak melakukan penyitaan produk, produk yang disita hanya untuk dikembalikan dan yang kedaluwarsa harus dimusnahkan.
Kepala DPMPTSP, Liatim, akan ikut menindaklanjuti temuan yang didapat oleh Loka POM Belitung.
“Kami juga akan ikut menindaklanjuti temuan ini, karena urusan perdagangan adalah tugas kami setelah pengecekannya dilakukan oleh Loka POM Belitung,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Liatim menambahkan kegiatan pengawasan ini adalah kegiatan rutin Loka POM Belitung yang akan selalu difasilitasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPMPTSP) Kabupaten Belitung Timur.