Buruh Tani dan Rakyat Miskin Kota Tolak Tenaga Kerja Asing

Konten Media Partner
1 Mei 2018 21:45 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buruh Tani dan Rakyat Miskin Kota Tolak Tenaga Kerja Asing
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Buruh tani dari Pangalengan turut memeringati May Day di Gedung Sate. Petani menuntut hak atas tanah, termasuk reforma agraria. (Foto: Iman Herdiana/Bandungkiwari)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari – Hari Buruh Internasional atau May Day yang ditetapkan sebagai libur nasional hanya kemenangan kecil yang dipetik kaum buruh dalam sejarah panjang perjuangannya. Sementara penindasan dan kemiskinan masih mengancam para pekerja, termasuk buruh tani.
Pesan tersebut disuarakan buruh dari Konfederasi Aksi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) pada peringatan May Day di Gedung Sate, Bandung, Selasa (1/5/2018). Kasbi datang bersama massa dari Agra, ratusan buruh tani dan mahasiswa dari GMNI, PMII, KM ITB, serta masyarakat miskin kota.
“Libur 1 Mei satu kemenangan kecil untuk kaum buruh di Indonesia. Penindasan rakyat dilakukan secara global. Petani dirampas haknya. Dengan sistem kontrak, outsourching, petani buruh tidak hidup layak,” teriak Koordinator Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) wilayah Jawa Barat, Sudaryanto, di panggung orasi.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, saat ini kondisi buruh tani masih tertindas, mereka dirampas tanahnya oleh kebijakan pemerintah, bagi yang melawan akan mengalami kriminalisasi.
Di sisi lain, negara justru mencabut subsidi listrik, BBM, elpiji yang semuanya memberatkan beban hidup rakyat. “Itu makin menyengsarakan buruh tani,” katanya.
Maka dengan momentum Hari Buruh, Kasbi mengajak rakyat, mahasiswa, buruh tani, warga miskin kota untuk bersatu dan berjuang melakukan perubahan. Kasbi tidak mempercayai rezim yang kini berkuasa untuk dipilih kembali di Pemilu 2019.
Saat buruh tani di bawah kemiskinan, menurutnya negara justru membuat regulasi yang tidak memihak. Antara lain, adanya kebijakan tenaga kerja asing.
“Buktinya adanya kebijakan buruh magang, kontrak, outsourching hingga tenaga kerja asing sehingga makin menyengsarakan kaum buruh,” paparnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya di tempat yang sama, penolakan terhadap tenaga kerja asing juga disuarakan Federasi Serikat Pekerja (FSP) Logam Elektronik dan Mesin (LEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, M Sidarta, mengatakan pemerintah telah membuat regulasi yang membuka masuknya tenaga kerja asing.
Ia menyebut, tenaga asing akan masuk ke segala sektor kerja, termasuk buruh kasar. “Sumedang, Cisumdawi, banyak pakai tenaga kerja asing. Orang Sumedang kebagian apa? Kita siap melawan,” kata Sidarta.
Ia menegaskan, pihaknya tidak anti tenaga kerja asing. dengan catatan, pemerintah harus membuat aturan yang melindungi tenaga kerja dalam negeri. Tenaga asing hanya diperuntukan untuk sektor tertentu, bukan di semua sektor. (Iman Herdiana)